KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kredit macet masih menjadi persoalan dalam industri peer to peer (P2P) lending. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bahkan menilai iktikad peminjam bisa memengaruhi terjadinya kredit macet. Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menjelaskan meski sistem credit scoring sudah berjalan baik, tetapi kecanggihan teknologi sekarang tak bisa mengungkapkan iktikad si peminjam itu punya niat buruk atau tidak. "Kami kan hanya melihat dari sisi fundamental, cash flow, uang masuk, soal akhlak tergantung. Teknologi enggak bisa mendeteksi akhlak, tetapi kalau orang itu nanti ingin meminjam lagi, akan makin susah," kata Pandu di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Oleh karena itu, Pandu mengatakan nantinya ada rencana penerapan sistem menyeluruh yang mana akan memperketat pengawasan atau menjadi dasar pertimbangan bagi pemberi pinjaman untuk memberikan dana kepada si peminjam. Misalnya, si peminjam pernah meminjam di Investree nantinya akan terdeteksi pemain lain. Jadi, meminimalisir potensi gali lubang tutup lubang. Baca Juga: Tekan Potensi Pinjaman Macet, OJK Akan Kaji Pemain Baru Fintech dari Jenis Pembiayaan "Jadi, orang itu enggak akan bisa meminjam kelima tempat (perusahaan). Namun, sistem ini perlu adanya masukan dari semua pemain di industri karena data yang akan berbicara," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani menambahkan kredit macet memang belum sepenuhnya bisa dihapus meski sudah ada yang namanya pengecekan credit scoring.