KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman kredit macet masih menjadi risiko bagi industri fintech P2P lending. Beberapa perusahaan saat ini memang masih dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Di balik ancaman kredit yang terjadi, pertumbuhan industri fintech P2P lending meningkat dengan pesat. Di lihat dari jumlah anggota AFTECH pada tahun 2016 hanya berjumlah 24 perusahaan. Namun, per hari ini sudah terdapat 340 perusahaan. Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu P. Sjahrir menyampaikan bahwa pertumbuhan borrower dari Januari 2015 sampai berita ini diterbitkan naik lebih dari 180 kali lipat.
AFTECH Ingin Tingkat Literasi Keuangan Akibat Pinjaman Macet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman kredit macet masih menjadi risiko bagi industri fintech P2P lending. Beberapa perusahaan saat ini memang masih dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Di balik ancaman kredit yang terjadi, pertumbuhan industri fintech P2P lending meningkat dengan pesat. Di lihat dari jumlah anggota AFTECH pada tahun 2016 hanya berjumlah 24 perusahaan. Namun, per hari ini sudah terdapat 340 perusahaan. Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu P. Sjahrir menyampaikan bahwa pertumbuhan borrower dari Januari 2015 sampai berita ini diterbitkan naik lebih dari 180 kali lipat.