KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai konsep
universal banking yang tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi menjadi katalis transformasi sektor jasa keuangan nasional. Konsep tersebut dinilai dapat memperkuat integrasi layanan keuangan, meningkatkan efisiensi industri, serta mendorong daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat regional. Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, konsep
universal banking menandai perubahan arah industri jasa keuangan dari yang sebelumnya terfragmentasi menjadi semakin terintegrasi, termasuk antara perbankan dan perusahaan fintech.
Baca Juga: Kredit Konstruksi Masih Tumbuh Tinggi, Tapi Perbankan Perlu Waspada Kenaikan NPL "Konsep
universal banking menandai babak baru bagi ekosistem layanan keuangan digital. Industri bergerak dari ekspansi menuju konsolidasi, dari pertumbuhan menuju keberlanjutan, dan dari fragmentasi menuju integrasi," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026). Menurut Pandu, integrasi yang lebih erat antara bank, fintech, dan pelaku jasa keuangan lainnya akan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam pembentukan standar industri keuangan digital di kawasan. "Dalam konteks global dan regional, Indonesia memiliki peluang yang riil untuk menjadi
rule-shaper, bukan sekadar pasar. Ekosistem keuangan digital Indonesia berpotensi turut membentuk standar inovasi dan teknologi di kawasan, khususnya pada sektor pembayaran, pendanaan, dan investasi," katanya. Meski demikian, Pandu mengingatkan bahwa implementasi
universal banking juga menuntut penguatan tata kelola, manajemen risiko, kapasitas teknologi, ketahanan siber, serta perlindungan data dan konsumen.
Baca Juga: Perbankan Waspadai Tekanan Likuiditas di Tengah Gejolak Global Aftech menilai perubahan arsitektur sektor keuangan tersebut akan mendorong pelaku industri untuk lebih berfokus pada perjalanan nasabah (
consumer journey) dan peningkatan kesejahteraan finansial masyarakat, bukan sekadar penyediaan akses layanan keuangan.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Aftech akan menggelar Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 pada 7 Juli 2026 di Jakarta. Forum tersebut akan mempertemukan lebih dari 300 pemimpin industri perbankan, fintech, regulator, akademisi, dan pelaku sektor riil untuk membahas arah transformasi sektor jasa keuangan nasional. "Dinamika sektor jasa keuangan dan pengenalan konsep
universal banking mendorong kami mengangkat tema ini dalam IDBS 2026. Ke depan, arsitektur sektor jasa keuangan akan semakin terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan finansial konsumen serta produktivitas sektor riil," ujar Pandu. IDBS 2026 akan membahas empat tema utama, yakni integrasi ekosistem perbankan dan fintech, peningkatan kesejahteraan finansial masyarakat, penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif, serta pembangunan infrastruktur digital sebagai fondasi sistem keuangan masa depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News