JAKARTA. Anda mungkin kerap mendengar kisah seorang anak menjadi pembuat masalah gara-gara orangtuanya bercerai. Istilah bekennya, anak-anak dari keluarga broken home. Perceraian orangtua memang seringkali membuat anak menjadi terlantar. Baik suami maupun istri kerap sudah terlalu emosi, sehingga justru menumpahkan kemarahan ke anak atau bahkan sama sekali tidak memperhatikan anak. Orangtua yang bercerai juga kerap lebih sibuk memikirkan hak masing-masing ketimbang hak anak. Menurut Direktur Tatadana Consulting Tejasari, kejadian seperti ini bisa dihindari bila orangtua sejak awal sudah membuat perjanjian pranikah. Dengan demikian, kepemilikan masing-masing pihak, baik suami atau istri, sudah jelas dan dilindungi hukum. Dus, suami dan istri tidak perlu lagi berebut aset.
Agar anak tak terlantar saat bercerai
JAKARTA. Anda mungkin kerap mendengar kisah seorang anak menjadi pembuat masalah gara-gara orangtuanya bercerai. Istilah bekennya, anak-anak dari keluarga broken home. Perceraian orangtua memang seringkali membuat anak menjadi terlantar. Baik suami maupun istri kerap sudah terlalu emosi, sehingga justru menumpahkan kemarahan ke anak atau bahkan sama sekali tidak memperhatikan anak. Orangtua yang bercerai juga kerap lebih sibuk memikirkan hak masing-masing ketimbang hak anak. Menurut Direktur Tatadana Consulting Tejasari, kejadian seperti ini bisa dihindari bila orangtua sejak awal sudah membuat perjanjian pranikah. Dengan demikian, kepemilikan masing-masing pihak, baik suami atau istri, sudah jelas dan dilindungi hukum. Dus, suami dan istri tidak perlu lagi berebut aset.