JAKARTA. Tak perlu menunggu hingga Anda memiliki pasangan dan beranak banyak. Saat masih lajang pun surat warisan penting dibuat. Tujuannya agar aset yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan baik ketika si lajang tak lagi bisa memanfaatkannya. Para perencana keuangan sepakat bahwa tak ada patokan baku dalam membuat atau mengajukan surat kuasa dan warisan. Namun, setidaknya ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut ulasannya. Beberapa hal yang harus dimuat Freddy Pieloor, perencana keuangan MoneynLove Financial Planning and Consulting memerinci, ada empat hal yang harus dimuat dalam surat warisan. Pertama, daftar semua aset yang dimiliki oleh seorang lajang. Oh, iya, selain daftar kekayaan, utang dan piutang juga menjadi bagian yang tak boleh dilewatkan untuk dimasukkan dalam daftar. Kedua, membuat daftar yang rapi yang berisi semua dokumen yang berkaitan dengan investasinya. Dokumen ini menyangkut dokumen saat awal investasi dilakukan hingga perkembangannya di kemudian hari. Penyusunan fail data yang rapi memudahkan ahli waris atau pihak yang berwenang ketika akan melakukan tindakan atas aset yang diwariskan. Ketiga, lokasi penyimpanan dokumen. Freddy bilang, penyimpanan semua dokumen juga harus dicantumkan dengan jelas dalam surat warisan agar mudah dicari oleh ahli waris. Keempat, mengenai komposisi pembagian aset, siapa ahli warisnya dan kapan waktu penyerahan asetnya. Hal ini tentu menjadi hak pribadi si lajang sebagai pemilik aset. Namun, di luar perhitungan sendiri yang dibuat oleh si lajang, dia bisa mengacu pada salah satu dari tiga aturan hukum yang berlaku di Tanah Air, yakni hukum perdata, hukum agama, atau hukum adat. Jika penerima waris, kebetulan, secara hukum, belum dianggap dewasa, harta akan dikelola oleh wali waris hingga penerima waris dewasa. Untuk penunjukan wali waris ini, pemilik harta bisa memilih orang yang menurutnya bisa dipercayai. “Bisa menunjuk pihak notaris juga sebagai wali waris yang dianggap netral,” kata Perencana keuangan dari TGRM Financial Planning Services Taufik Gumulya.Ketentuan dewasa berdasar sejumlah beleid undang-undang (UU) memang berbeda. Namun mengacu Pasal 330 Kitab UU Hukum Perdata, mereka yang disebut dewasa adalah yang berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah sebelumnya. Legalisasi lewat notaris Demi menghindari potensi pertikaian yang bisa terjadi, sebaiknya, surat kuasa dan waris-an dibikin secara legal di bawah akta notaris. “Kalau perlu menggunakan jasa pengacara juga, sebagai pihak yang mengerti hukum, agar bisa diketahui konsekuensi hukum apa yang bisa terjadi ke depannya,” ujar Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan.Dengan kata lain, para perencana keuangan menegaskan bahwa dokumen hitam di atas putih plus meterai saja tidak cukup. Selain kurang kuat dari sisi hukum, pembuatan surat kuasa atau waris yang hanya disusun secara kekeluargaan justru bisa memicu masalah saat ahli waris akan melakukan eksekusi aset. Ambil contoh, ketika ahli waris ingin mengeksekusi dana yang disimpan di bank. Jika bukti kewenangan untuk mencairkan dana itu diragukan oleh bank, harus dilakukan pembuktian dahulu di pengadilan.
Agar aset si lajang berada di tangan berwenang (2)
JAKARTA. Tak perlu menunggu hingga Anda memiliki pasangan dan beranak banyak. Saat masih lajang pun surat warisan penting dibuat. Tujuannya agar aset yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan baik ketika si lajang tak lagi bisa memanfaatkannya. Para perencana keuangan sepakat bahwa tak ada patokan baku dalam membuat atau mengajukan surat kuasa dan warisan. Namun, setidaknya ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut ulasannya. Beberapa hal yang harus dimuat Freddy Pieloor, perencana keuangan MoneynLove Financial Planning and Consulting memerinci, ada empat hal yang harus dimuat dalam surat warisan. Pertama, daftar semua aset yang dimiliki oleh seorang lajang. Oh, iya, selain daftar kekayaan, utang dan piutang juga menjadi bagian yang tak boleh dilewatkan untuk dimasukkan dalam daftar. Kedua, membuat daftar yang rapi yang berisi semua dokumen yang berkaitan dengan investasinya. Dokumen ini menyangkut dokumen saat awal investasi dilakukan hingga perkembangannya di kemudian hari. Penyusunan fail data yang rapi memudahkan ahli waris atau pihak yang berwenang ketika akan melakukan tindakan atas aset yang diwariskan. Ketiga, lokasi penyimpanan dokumen. Freddy bilang, penyimpanan semua dokumen juga harus dicantumkan dengan jelas dalam surat warisan agar mudah dicari oleh ahli waris. Keempat, mengenai komposisi pembagian aset, siapa ahli warisnya dan kapan waktu penyerahan asetnya. Hal ini tentu menjadi hak pribadi si lajang sebagai pemilik aset. Namun, di luar perhitungan sendiri yang dibuat oleh si lajang, dia bisa mengacu pada salah satu dari tiga aturan hukum yang berlaku di Tanah Air, yakni hukum perdata, hukum agama, atau hukum adat. Jika penerima waris, kebetulan, secara hukum, belum dianggap dewasa, harta akan dikelola oleh wali waris hingga penerima waris dewasa. Untuk penunjukan wali waris ini, pemilik harta bisa memilih orang yang menurutnya bisa dipercayai. “Bisa menunjuk pihak notaris juga sebagai wali waris yang dianggap netral,” kata Perencana keuangan dari TGRM Financial Planning Services Taufik Gumulya.Ketentuan dewasa berdasar sejumlah beleid undang-undang (UU) memang berbeda. Namun mengacu Pasal 330 Kitab UU Hukum Perdata, mereka yang disebut dewasa adalah yang berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah sebelumnya. Legalisasi lewat notaris Demi menghindari potensi pertikaian yang bisa terjadi, sebaiknya, surat kuasa dan waris-an dibikin secara legal di bawah akta notaris. “Kalau perlu menggunakan jasa pengacara juga, sebagai pihak yang mengerti hukum, agar bisa diketahui konsekuensi hukum apa yang bisa terjadi ke depannya,” ujar Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan.Dengan kata lain, para perencana keuangan menegaskan bahwa dokumen hitam di atas putih plus meterai saja tidak cukup. Selain kurang kuat dari sisi hukum, pembuatan surat kuasa atau waris yang hanya disusun secara kekeluargaan justru bisa memicu masalah saat ahli waris akan melakukan eksekusi aset. Ambil contoh, ketika ahli waris ingin mengeksekusi dana yang disimpan di bank. Jika bukti kewenangan untuk mencairkan dana itu diragukan oleh bank, harus dilakukan pembuktian dahulu di pengadilan.