JAKARTA. Pemerintah akhirnya akan tebang pilih dalam menyalurkan dana desa. Sebab, pemerintah menilai, pelaporan dan penggunaan dana desa oleh daerah (kabupaten/kota) masih sangat lambat. Dari total penyaluran dana desa oleh pemerintah ke 434 daerah, ada 216 daerah yang baru menyalurkan dana desa sebagian dan 22 daerah malah belum menyalurkan dana desa sama sekali. Menurut Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara agar kabupaten/kota mampu menggunakan dana desa secara maksimal. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IX dan Badang Anggaran, pemerintah sudah menyosialisasikan dana desa ke Pemerintah Daerah (Pemda). "Termasuk tata cara penyaluran dan pelaporan. Dari rencana 240 kabupaten/kota, per 19 November sudah dilaksanakan di 162 kabupaten/kota," kata Boediarso ke KONTAN, Jumat (20/11).
Agar dana desa segera terealisasi
JAKARTA. Pemerintah akhirnya akan tebang pilih dalam menyalurkan dana desa. Sebab, pemerintah menilai, pelaporan dan penggunaan dana desa oleh daerah (kabupaten/kota) masih sangat lambat. Dari total penyaluran dana desa oleh pemerintah ke 434 daerah, ada 216 daerah yang baru menyalurkan dana desa sebagian dan 22 daerah malah belum menyalurkan dana desa sama sekali. Menurut Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara agar kabupaten/kota mampu menggunakan dana desa secara maksimal. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IX dan Badang Anggaran, pemerintah sudah menyosialisasikan dana desa ke Pemerintah Daerah (Pemda). "Termasuk tata cara penyaluran dan pelaporan. Dari rencana 240 kabupaten/kota, per 19 November sudah dilaksanakan di 162 kabupaten/kota," kata Boediarso ke KONTAN, Jumat (20/11).