JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan akan menambal kerugian yang diderita PT Pertamina (persero) akibat menjual harga elpiji khususnya non subsidi. "Kemungkinan dukungan dan dari APBN, kita bisa lakukan, sehingga harga tetap bisa ditahan," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, seusai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Monas, Minggu (26/6). Menurut Mustafa, pemerintah kini terus menggodok dua opsi yang harus dilakukan untuk menopang Pertamina agar tidak mengalami kerugian, yakni menyepakati langkah menaikkan harga elpiji non subsidi 50 kilogram atau menyuntik dana ke Pertamina melalui skema APBN. "Kalau misalkan subsidi tambahan, harga tetap. Kalau tidak ya ada penyesuaian harga," katanya. Sejauh ini, Pemerintah masih menunggu analisis dari tim kajian di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap dua opsi itu. Mustafa menargetkan sudah ada keputusan final ini sebelum penyusunan APBN-P 2011 rampung pada pertengahan Juli. Seperti diketahui, Pertamina merilis bakal menaikkan harga elpiji kemasan 50 kg sebesar 10% pada akhir Juni. Saat ini, harga elpiji kemasan 50 kg mencapai Rp 7.500 per kg atau sekitar Rp 375.000 per tabung. Dengan kenaikan 10%, maka harga elpiji kemasan 50 kg menjadi Rp 8.250 per kg atau sekitar Rp 412.500 per tabung. Pertamina mengungkapkan, meski harga elpiji naik pada akhir Juni ini, harga tersebut masih belum bersifat keekonomian. Harga elpiji keekonomian saat ini adalah Rp 9.000 per kg. Namun, kenaikan itu diharapkan tidak memperbesar kerugian Pertamina. Pada tahun ini, Pertamina memperkirakan kerugian akibat penjualan elpiji non subsidi mencapai Rp 4,7 triliun. Dengan kenaikan 10%, Pertamina diharapkan mampu menekan kerugian hingga menjadi Rp 2 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Agar harga elpiji tak naik, pemerintah kaji tambal kerugian Pertamina
JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan akan menambal kerugian yang diderita PT Pertamina (persero) akibat menjual harga elpiji khususnya non subsidi. "Kemungkinan dukungan dan dari APBN, kita bisa lakukan, sehingga harga tetap bisa ditahan," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, seusai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Monas, Minggu (26/6). Menurut Mustafa, pemerintah kini terus menggodok dua opsi yang harus dilakukan untuk menopang Pertamina agar tidak mengalami kerugian, yakni menyepakati langkah menaikkan harga elpiji non subsidi 50 kilogram atau menyuntik dana ke Pertamina melalui skema APBN. "Kalau misalkan subsidi tambahan, harga tetap. Kalau tidak ya ada penyesuaian harga," katanya. Sejauh ini, Pemerintah masih menunggu analisis dari tim kajian di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap dua opsi itu. Mustafa menargetkan sudah ada keputusan final ini sebelum penyusunan APBN-P 2011 rampung pada pertengahan Juli. Seperti diketahui, Pertamina merilis bakal menaikkan harga elpiji kemasan 50 kg sebesar 10% pada akhir Juni. Saat ini, harga elpiji kemasan 50 kg mencapai Rp 7.500 per kg atau sekitar Rp 375.000 per tabung. Dengan kenaikan 10%, maka harga elpiji kemasan 50 kg menjadi Rp 8.250 per kg atau sekitar Rp 412.500 per tabung. Pertamina mengungkapkan, meski harga elpiji naik pada akhir Juni ini, harga tersebut masih belum bersifat keekonomian. Harga elpiji keekonomian saat ini adalah Rp 9.000 per kg. Namun, kenaikan itu diharapkan tidak memperbesar kerugian Pertamina. Pada tahun ini, Pertamina memperkirakan kerugian akibat penjualan elpiji non subsidi mencapai Rp 4,7 triliun. Dengan kenaikan 10%, Pertamina diharapkan mampu menekan kerugian hingga menjadi Rp 2 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News