Agar hidup nyaman, pengantin baru wajib himpun dana darurat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agar hidup nyaman tanpa perlu berutang, pengantin baru wajib mempunyai dana darurat. Baiknya dana darurat mulai dipupuk sejak sebulan setelah pernikahan.

Pasangan yang baru menikah kerap terlena ingin membeli barang-barang konsumtif seperti mobil dan lainnya.

Apakah Anda termasuk dalam golongan itu ? Bila iya, segera hentikan rencana Anda untuk membeli ini dan itu.   


Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku,com menyarankan sebaiknya pasangan yang baru menikah fokus untuk membangun pondasi keuangan keluarga.

Pondasi keuangan yang dimaksud adalah dana darurat. Dana tersebut dapat menjaga kondisi cash flow keuangan tetap baik meskipun muncul keadaan tidak terduga. Misalnya, Anda harus membayar biaya rumah sakit yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi.  

Atau, suami Anda mendadak keluar dari perusahaan tempatnya bekerja. Dana darurat dapat menjamin kehidupan Anda selama beberapa bulan ke depan.   

Baca Juga: Keuangan bisa menjadi biang perceraian, pengantin baru bisa mencegah sedari dini

Idealnya setiap pasangan (berkeluarga) memiliki dana darurat sekitar enam sampai sembilan kali dari total pengeluaran per bulan.

Eko Endarto, Financial Planner mengatakan dana darurat sebaiknya disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Alasannya, agar Anda mempunyai dana cukup saat berhenti dari pekerjaan secara mendadak.

Berbeda saat Anda bekerja di sektor yang banyak dibutuhkan perusahaan. Anda cukup menyimpan dana darurat sekitar enam kali dari total pengeluaran per bulan.

Ada dua cara untuk mengumpulkan dana darurat, pertama Anda dapat menggunakan angpao pernikahan. Kedua, Anda dapat mengumpulkan dana darurat dengan cara dicicil.

"Sebelum mulai mengumpulkan dana darurat sebaiknya Anda lunasi seluruh utang," kata Eko. Tujuannya, agar Anda tidak merasa berat saat menyisihkan uang untuk dana darurat.

Baca Juga: Mahar pengantin terangkai dalam buket bunga kertas

Widya menyarankan sebaiknya Anda mengumpulkan dana darurat selama satu sampai dua tahun. Anda dapat mengambil minimal 20% dari gaji untuk ditabung sebagai dana darurat.

Anda dapat menyimpan dana darurat di dalam tabungan reguler. Alasannya, agar dana dapat ditarik kapan saja.

Bila Anda ingin menginvestasikan dana tersebut, pilih investasi berbentuk emas atau reksa dana pasar uang. Widya menilai kedua bentuk investasi tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu.

"Anda dapat menjual emas dengan mudah," tegas Widya. Selain itu, kedua bentuk investasi tersebut dapat menghindarkan Anda dari potensi kerugian akibat inflasi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati