JAKARTA. Beban kas negara tahun depan akan lebih ringan. Rapat Panitia Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 menyepakati usulan DPR yang meminta pemerintah dan BI membatalkan surat utang (SU) 007.Selain membatalkan surat utang, pemerintah dan BI juga sepakat merestrukturisasi SU 002 dan SU 004 dengan tingkat bunga 0,1%. Tingkat bunga ini memakai benchmark dan term and condition seperti Special Rate Bank Indonesia (SRBI) 001. "Kesepakatan ini dengan beberapa catatan tertentu," kata Koordinator Panita Kerja dalam Panitia Anggaran (Panggar) DPR Harry Azhar Azis, Rabu (24/9).Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, selama proposal penyelesaian bunga utang RAPBN 2009 belum diajukan, maka pemerintah dan BI wajib mematuhi kesepakatan panja. Pemerintah dan BI meminta waktu untuk membahas hal tersebut lebih lanjut.
Agar Kas Negara Lebih Ringan
JAKARTA. Beban kas negara tahun depan akan lebih ringan. Rapat Panitia Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 menyepakati usulan DPR yang meminta pemerintah dan BI membatalkan surat utang (SU) 007.Selain membatalkan surat utang, pemerintah dan BI juga sepakat merestrukturisasi SU 002 dan SU 004 dengan tingkat bunga 0,1%. Tingkat bunga ini memakai benchmark dan term and condition seperti Special Rate Bank Indonesia (SRBI) 001. "Kesepakatan ini dengan beberapa catatan tertentu," kata Koordinator Panita Kerja dalam Panitia Anggaran (Panggar) DPR Harry Azhar Azis, Rabu (24/9).Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, selama proposal penyelesaian bunga utang RAPBN 2009 belum diajukan, maka pemerintah dan BI wajib mematuhi kesepakatan panja. Pemerintah dan BI meminta waktu untuk membahas hal tersebut lebih lanjut.