Agar kasus internet kecamatan tak terulang, sebaiknya ada kajian daerah USO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah saat ini terus menggelar layanan telekomunikasi di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) melalui program universal service obligation (USO). Salah satunya melalui proyek satelit Satria dari Badan Aksesibilitas dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komnfo), yang menurut rencana akan berada di orbit tahun 2022 mendatang. 

Nah, menurut Pendiri dan Partner, Institute for Policy and Administrative Reform, Riant Nugroho, idealnya yang berhak mendapatkan bantuan pembangunan jaringan USO adalah wilayah yang setelah dilakukan kajian cost and benefit belum mendapatkan layanan telekomunikasi. Belum adanya layanan telekomunikasi di daerah tersebut lantaran operator telekomunikasi melihat wilayah itu tidak komersial.

Jika tidak memiliki acuan an perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat ini akan sia-sia dan mubazir. “Saat ini penetapan daerah USO tanpa kajian kebijakan publik," kata Riant, dalam pesan singkat, Selasa (21/1). Ia mengkhawatirkan USO akan menjadi  Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), yang setelah berjalan tiga tahun harus terhenti. Mengutip siaran pers Kominfo 22 Mei 2016, penghentian MPLIK ini menimbulkan persoalan antara para pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk masalah utang piutang. Penyelesaian melalui BANI Arbitration Center. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian