KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi bisnis IFG Life yang merupakan perusahaan baru hasil migrasi polis - polis Jiwasraya. Hal ini untuk mengantisipasi agar kasus Jiwasraya tidak terulang kembali. "IFG Life, akan kami awasi sejak awal, termasuk adanya perbaikan aturan mengenai investasi ke depannya. Mudah-mudahan tidak terjadi permasalahan yang sama," kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, Rabu (21/4). Ia berharap kinerja IFG Life akan lebih baik karena berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dibarengi penguatan aturan investasi dan manajemen risiko yang diberlakukan oleh regulator.
Agar kasus Jiwasraya tak terjadi lagi di IFG Life, ini langkah yang disiapkan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi bisnis IFG Life yang merupakan perusahaan baru hasil migrasi polis - polis Jiwasraya. Hal ini untuk mengantisipasi agar kasus Jiwasraya tidak terulang kembali. "IFG Life, akan kami awasi sejak awal, termasuk adanya perbaikan aturan mengenai investasi ke depannya. Mudah-mudahan tidak terjadi permasalahan yang sama," kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, Rabu (21/4). Ia berharap kinerja IFG Life akan lebih baik karena berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dibarengi penguatan aturan investasi dan manajemen risiko yang diberlakukan oleh regulator.