KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia turut memberikan kesejahteraan kepada petani. Tercatat saat ini, dari total lahan sawit seluas 14 juta hektare, sebanyak 5 juta hektare atau sekitar 35,6% merupakan milik petani. Kendati demikian, produksi kelapa sawit petani tertinggal jauh di belakang produksi sawit milik korporasi yang sudah dikelola dengan baik dan bibit unggul. Selain itu, petani sawit juga perlu mengantongi sertifikasi agar produksi sawitnya diakui dunia internasional. Peneliti dari Univeristas Jambi Rosyani mengatakan di tengah pro dan kontra terkait kelapa sawit, petani harus mengantongi sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sudah diakui dunia.
Agar mandiri petani sawit perlu kantongi sertifikat
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia turut memberikan kesejahteraan kepada petani. Tercatat saat ini, dari total lahan sawit seluas 14 juta hektare, sebanyak 5 juta hektare atau sekitar 35,6% merupakan milik petani. Kendati demikian, produksi kelapa sawit petani tertinggal jauh di belakang produksi sawit milik korporasi yang sudah dikelola dengan baik dan bibit unggul. Selain itu, petani sawit juga perlu mengantongi sertifikasi agar produksi sawitnya diakui dunia internasional. Peneliti dari Univeristas Jambi Rosyani mengatakan di tengah pro dan kontra terkait kelapa sawit, petani harus mengantongi sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sudah diakui dunia.