Agar masuk kelompok negara pendapatan tinggi, RI butuh pertumbuhan ekonomi 7,5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita tahun 2018  yang mencapai US$ 3.927 atau Rp 56 juta menempatkan Indonesia naik kelas jadi negara kelompok pendapatan menengah ke atas. Agar bisa masuk kelompok negara pendapatan tinggi, Indonesia butuh pertumbuhan ekonomi 7,5% tahun ini.

Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan, Indonesia tidak boleh terperangkap dalam middle income trap, atau tidak bisa beranjak dari negara dengan pendapatan menengah ke atas. Menurutnya, untuk bisa meningkat menjadi negara berpenghasilan tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bisa mencapai 7,5%. 

"Kalau kita lihat pola-pola pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir ini rasa-rasanya semakin jauh. Ada kecenderungan kita mengalami pertumbuhan yang moderat atau hanya di sekitar 5%. Bahkan, untuk menuju pada pertumbuhan 7,5% terlalu jauh," ujar Nawir, Kamis (7/2). 


Meski begitu, Nawir mengakui, tidak mudah untuk menumbuhkan perekonomian sebesar 7,5%. Menurut hitungan Nawir, bila pada 2019 pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 7,5%, dengan angka ICOR sama dengan 2018 yang sebesar 6,3%, maka investasi harus mencapai Rp 4.925,9 triliun atau bertambah sebear Rp 1.481 triliun dari realisasi investasi di 2018. Angka ini tumbuh 43,03% dibandingkan tahun lalu.  

"Dari kecenderungan yang ada, bila tingkat pertumbuhan ekonomi di kisaran 6%, dengan sekarang kita tumbuh 5.17%. Kita membutuhkan lonjakan investasi sebesar 14,42%. Untuk investasi tumbuh 43% ini bukan pekerjaan yang ringan, ini pekerjaan yang sangat berat," terang Nawir. 

Ia meminta agar pemerintah melakukan berbagai perubahan, khususnya dalam mengatasi berbagai hal yang bisa menghambat investasi di Indonesia. Nawir pun menyoroti tenaga kerja yang saat ini dianggap sebagai salah satu penghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. 

"Sudah saatnya untuk melihat kembali apakah rezim ketenagakerjaan saat ini masih menarik investor atau tidak. Jangan sampai sistem ketenagakerjaan ini menjadi penghalang bagi investasi khususnya investor asing," ujar Nawir.

Tak hanya tenaga kerja, Menurut Nawir, berbagai masalah seperti tingkat korupsi, kemudahan dalam birokrasi, regulasi, hingga koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah pun harus diatasi hingga bisa menarik investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli