KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita tahun 2018 yang mencapai US$ 3.927 atau Rp 56 juta menempatkan Indonesia naik kelas jadi negara kelompok pendapatan menengah ke atas. Agar bisa masuk kelompok negara pendapatan tinggi, Indonesia butuh pertumbuhan ekonomi 7,5% tahun ini. Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan, Indonesia tidak boleh terperangkap dalam middle income trap, atau tidak bisa beranjak dari negara dengan pendapatan menengah ke atas. Menurutnya, untuk bisa meningkat menjadi negara berpenghasilan tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bisa mencapai 7,5%. "Kalau kita lihat pola-pola pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir ini rasa-rasanya semakin jauh. Ada kecenderungan kita mengalami pertumbuhan yang moderat atau hanya di sekitar 5%. Bahkan, untuk menuju pada pertumbuhan 7,5% terlalu jauh," ujar Nawir, Kamis (7/2).
Agar masuk kelompok negara pendapatan tinggi, RI butuh pertumbuhan ekonomi 7,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita tahun 2018 yang mencapai US$ 3.927 atau Rp 56 juta menempatkan Indonesia naik kelas jadi negara kelompok pendapatan menengah ke atas. Agar bisa masuk kelompok negara pendapatan tinggi, Indonesia butuh pertumbuhan ekonomi 7,5% tahun ini. Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan, Indonesia tidak boleh terperangkap dalam middle income trap, atau tidak bisa beranjak dari negara dengan pendapatan menengah ke atas. Menurutnya, untuk bisa meningkat menjadi negara berpenghasilan tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bisa mencapai 7,5%. "Kalau kita lihat pola-pola pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir ini rasa-rasanya semakin jauh. Ada kecenderungan kita mengalami pertumbuhan yang moderat atau hanya di sekitar 5%. Bahkan, untuk menuju pada pertumbuhan 7,5% terlalu jauh," ujar Nawir, Kamis (7/2).