Agar masyarakat disiplin, Wagub DKI dukung tilang ganjil genap diberlakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung penerapan tilang untuk pelanggar lalu lintas sistem ganjil genap di DKI Jakarta.

Dia mengatakan, sudah semestinya tilang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang melintas di ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. 

"Ganjil genap kan sudah dimulai beberapa waktu yang lalu. Saya kira kita harus mulai mendisiplinkan masyarakat yang melanggar dan tidak disiplin," kata Riza dalam rekaman suara Rabu (1/9) malam. 


Riza menambahkan, penilangan yang dilakukan Dirlantas Polda Metro Jaya sudah tepat. Menurut dia, harus ada hukuman untuk yang melanggar dan apresiasi bagi yang taat aturan.  "Tentu kami dukung penilaian bagi siapa saja yang melanggar dalam rangka tertib lalu lintas," ujar dia. 

Baca Juga: 3 Syarat khusus bagi warga ibu kota yang ingin mendapatkan vaksin Moderna

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menerapkan sanksi tilang kepada pelanggar sistem ganjil genap mulai Rabu (1/9). 

Sistem ganjil genap diberlakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. 

"Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan tilang baik dengan kamera ELTE, maupun tilang manual apabila ditemukan (pelanggar) secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8). 

Sistem ganjil-genap berlaku seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta hingga 6 September 2021. Sebelum sanksi tilang diberlakukan, polisi hanya memutar balik para pelanggar sistem ganjil genap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Ganjil Genap Diberlakukan, Wagub DKI: Untuk Mendisiplinkan Masyarakat". Penulis : Singgih Wiryono Editor : Irfan Maullana

Selanjutnya: Pergerakan Bursa Asia kembali bervarasi di pagi ini (2/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari