Agar para mustahik menjadi muzaki



Keberadaan lembaga amil zakat (LAZ) dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Tak seperti pengumpul zakat di masjid yang membagikan zakat berupa uang dan barang, mayoritas LAZ menyalurkan zakat untuk usaha produktif.Masih banyak orang yang beranggapan, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh lembaga amil zakat (LAZ) cuma disalurkan kepada orang kurang mampu dalam bentuk uang tunai atau barang seperti bahan-bahan kebutuhan pokok (sembako). Padahal, seiring meningkatnya kesadaran berzakat di kalangan umat muslim dan bertambahnya LAZ, pengelola lembaga itu membuat aneka program penyaluran dana zakat.Dalam perkembangannya, program yang dibesut LAZ tak kalah menarik dengan program sosial pemerintah atau program pemberdayaan usaha mikro dan kecil yang dibesut oleh lembaga keuangan formal. Menurut Vice President Director Lazis Muhammadiyah (Lazis MU), M. Khoirul Muttaqin, setiap zakat yang terkumpul harus diupayakan dapat memberikan nilai tambah ke penerimanya. “Zakat yang diberikan harus memberikan aspek produktif, jadi pahala yang diberikan dapat mengalir tanpa berhenti karena yang dikembangkan itu sisi manusianya,” kata dia.Program penyaluran zakat Lazis MU mengambil skema dana bergulir. Setiap mustahik harus memiliki komitmen untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan kemampuan alias tak diberikan cuma-cuma.Awalnya, mustahik diberikan pinjaman untuk menjalankan suatu usaha. Lalu, Lazis MU akan memberikan pendampingan agar usaha tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan. ”Program ini mirip micro finance. Hanya saja pinjaman ini tanpa agunan dan tanpa bunga,” kata Khoirul.Jika usaha yang dijalankan oleh mustahik itu telah berkembang, Lazis MU akan berupaya mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan seperti perbankan syariah. Untuk menyalurkan pinjaman ini, Lazis MU menggunakan lembaga majelis ekonomi milik Muhammadiyah dalam melakukan pendataan mustahik. Nantinya, lembaga inilah yang akan menentukan usaha yang berhak mendapatkan pinjaman.Dana bergulir tersebut disalurkan buat beberapa program. Antara lain, program Tani Bangkit. Pada program ini, pinjaman disalurkan kepada petani melalui model one stop empowerment.Jadi, setiap kelompok petani akan diberikan modal usaha, termasuk pelatihan dan program pendampingan.Lalu, ada pula program Perempuan Berdaya. Program ini menekankan pemberdayaan perempuan dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, bina keluarga dan bina agama. Selain itu ada juga program Youth Entrepreneurship untuk membangun etos kewirausahaan bagi para pemuda.Hasilnya, dari Rp 28 miliar dana zakat yang terkumpul pada tahun 2011, Lazis MU menyalurkannya ke 250.000-an mustahik dalam bentuk pendampingan permodalan usaha mikro masyarakat sebanyak 25.880 orang dan pemberdayaan perempuan ke 156 orang. Ada pula dana bagi 14 kelompok inkubasi pengusaha muda yang terdiri atas 40 orang.

Seakan tak mau kalah, LAZ bentukan organisasi keagamaan Nahdhatul Ulama (NU) bernama Lazis NU juga punya sederet program penyaluran zakat yang “mentereng”. Pertama, NuCare yaitu program bantuan langsung (immediate aid) dan tanggap bencana.Kedua, NuPreneur yaitu program permodalan dan pendampingan usaha bagi pedagang kaki lima dan usaha rumahan. Ketiga, NuSkill yaitu pembekalan ilmu-ilmu terapan yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah atau yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi.Keempat, NuSmart yang bertujuan menggalakkan penerimaan zakat dan infak. “Kami memberikannya kepada para guru mengaji yang tidak menerima gaji atau tidak mendapatkan THR (tunjangan hari raya) serta kepada para social entrepreneur,” kata Masyhuri Malik, Ketua Lazis NU.Dari empat program tersebut, ciri khas program lembaga ini adalah NuPreneur dan NuSkill.


***Sumber : KONTAN MINGGUAN 47 XVI 2012, Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Imanuel Alexander