Agar Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5% di 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 akan meningkat dari pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69% yoy pada tahun 2022. 

Dalam laporan bertajuk Asian Development Outlook 2022 yang diluncurkan Rabu (6/4), lembaga tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di kisaran 5,0% yoy. 

Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, ADB melihat pertumbuhan konsumsi rumah tangga setidaknya harus kembali ke level pra pandemi Covid-19, yaitu di kisaran 5% yoy. 


“Konsumsi swasta harus kembali ke tren pertumbuhan pra pandemi Covid-19 sebesar 5%, ini secara konservatif mengasumsikan konsumen tidak sepenuhnya menebus pengeluaran yang hilang pada tahun 2020 dan 2021,” tulis ADB dalam laporan tersebut. 

Baca Juga: BKF Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Bisa Capai 5,5%

Namun, setidaknya, konsumsi rumah tangga pada tahun ini diperkirakan lebih berdaya pada tahun lalu. Ini pun bisa menjadi angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi domestik, mengingat konsumsi rumah tangga merupakan motor penggerak terbesar perekonomian. 

Nah, rangsangan pertumbuhan konsumsi rumah tangga ini datang dari normalisasi kegiatan ekonomi seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19. Dengan normalisasi kegiatan, diharapkan lapangan pekerjaan bertambah banyak sehingga pendapatan masyarakat pun mulai bertambah. 

Selain itu, harga komoditas diharapkan mulai normalisasi sehingga transmisi peningkatan harga komoditas global ke inflasi dalam negeri mulai berkurang. Pun, pemerintah masih mempertimbangkan untuk memperpanjang insentif PPnBM untuk pembelian mobil dan rumah. 

Lebih lanjut, digitalisasi yang makin masif terlebih di bidang perdagangan dan keuangan juga diharapkan melecut konsumsi rumah tangga. Dalam hal ini, bila ada wabah Covid-19 lagi, masyarakat bisa memanfaatkan perdagangan daring untuk berbelanja sehingga roda ekonomi tetap berputar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi