KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik. Bantuan ini diberikan khusus untuk pelaku UMKM, khususnya untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan termasuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika tidak ada keharusan pelaku UMKM untuk mengganti motor mereka menjadi motor listrik, maka bantuan ini tidak akan mendorong kelompok UMKM mengganti kendaraan mereka. “Beda cerita kalau seandainya ternyata ada keharusan bagi mereka untuk mengganti kendaraan mereka, misalnya sebagai syarat penyaluran bantuan (KUR),” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (6/3).
Agar Subsidi Motor Listrik Efektif, Ekonom: Perlu Ada Aturan Wajib Beli Oleh UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik. Bantuan ini diberikan khusus untuk pelaku UMKM, khususnya untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan termasuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika tidak ada keharusan pelaku UMKM untuk mengganti motor mereka menjadi motor listrik, maka bantuan ini tidak akan mendorong kelompok UMKM mengganti kendaraan mereka. “Beda cerita kalau seandainya ternyata ada keharusan bagi mereka untuk mengganti kendaraan mereka, misalnya sebagai syarat penyaluran bantuan (KUR),” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (6/3).