Agar suspensi dicabut, DAVO temui otoritas bursa



JAKARTA. PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) adalah salah satu saham yang masuk dalam daftar forced delisting otoritas bursa. Soalnya, saham DAVO sudah disuspensi hampir dua tahun lantaran emiten pengolahan kakao ini mengalami default (gagal bayar) utang pada 2012 lalu.

Namun, semua urusan utang itu sudah diselesaikan. Saat ini, manajemen tengah berupaya supaya sahamnya bisa kembali diperdagangkan. "Awal Januari besok, kami akan hearing dengan bursa," imbuh Hasiem Willy, Corporate Secretary DAVO, (27/12).

Sekadar menyegarkan kembali, ada dua utang DAVO yang mengalami default. Pertama adalah utang obligasi senilai US$ 238 juta, atau setara dengan Rp 1,17 triliun yang default pada 2009 lalu. Kedua, utang kepada PT Heradi Utama dan PT Aneka Surya Agro dengan total nilai utang Rp 2,93 triliun.


DAVO juga memiliki utang kepada pemegang saham dan utang lainnya dengan nominal masing-masing Rp 319,11 miliar dan Rp 1,26 miliar. Jadi, jika ditotal maka utang DAVO yang sempat masuk ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) itu sebesar Rp 4,42 triliun.

Nah, semua utang itu mulai dilunasi perusahaan dengan skema debt to equity swap (DES). Sebelumnya, tepatnya pada Maret lalu, manajemen menyetujui skema DES ini dan akan dieksekusi melalui private placement dengan menerbitkan sejumlah saham baru sehingga saham yang dicatatkan DAVO meningkat dari 12,40 miliar saham menjadi 96,51 miliar saham atau setara Rp 4,82 triliun.

Para investor strategis yang turut ambil bagian dalam private placement itu antara lain; PT Multiprima Perkasa, PT Sheriutama Raya, Caterpillar Associates, Hassocks Enterprises Limited, Krigler Holding Limited, Polar Capital Investment Limited, Templeton Assets Limited.

Mengutip laporan keuangan perusahaan per kuartal III 2013, semua pos tunggakan utang itu menjadi nol seiring mulai dituntaskannya konversi utang ke saham. "Jadi, kami masih memiliki going concern sebagai perusahaan publik," pungkas Hasiem.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Hoesen selaku Direktur Penilaian Perusahaan BEI, belum memberikan tanggapannya terkait perkembangan DAVO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri