JAKARTA. PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) adalah salah satu saham yang masuk dalam daftar forced delisting otoritas bursa. Soalnya, saham DAVO sudah disuspensi hampir dua tahun lantaran emiten pengolahan kakao ini mengalami default (gagal bayar) utang pada 2012 lalu. Namun, semua urusan utang itu sudah diselesaikan. Saat ini, manajemen tengah berupaya supaya sahamnya bisa kembali diperdagangkan. "Awal Januari besok, kami akan hearing dengan bursa," imbuh Hasiem Willy, Corporate Secretary DAVO, (27/12). Sekadar menyegarkan kembali, ada dua utang DAVO yang mengalami default. Pertama adalah utang obligasi senilai US$ 238 juta, atau setara dengan Rp 1,17 triliun yang default pada 2009 lalu. Kedua, utang kepada PT Heradi Utama dan PT Aneka Surya Agro dengan total nilai utang Rp 2,93 triliun.
Agar suspensi dicabut, DAVO temui otoritas bursa
JAKARTA. PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) adalah salah satu saham yang masuk dalam daftar forced delisting otoritas bursa. Soalnya, saham DAVO sudah disuspensi hampir dua tahun lantaran emiten pengolahan kakao ini mengalami default (gagal bayar) utang pada 2012 lalu. Namun, semua urusan utang itu sudah diselesaikan. Saat ini, manajemen tengah berupaya supaya sahamnya bisa kembali diperdagangkan. "Awal Januari besok, kami akan hearing dengan bursa," imbuh Hasiem Willy, Corporate Secretary DAVO, (27/12). Sekadar menyegarkan kembali, ada dua utang DAVO yang mengalami default. Pertama adalah utang obligasi senilai US$ 238 juta, atau setara dengan Rp 1,17 triliun yang default pada 2009 lalu. Kedua, utang kepada PT Heradi Utama dan PT Aneka Surya Agro dengan total nilai utang Rp 2,93 triliun.