JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggarap sejumlah aturan untuk mempercepat perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) syariah. Beberapa sektor di dalam IKNB syariah menjadi fokus penyusunan aturan. Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK mengatakan, sektor industri keuangan syariah sebetulnya sudah siap dikembangkan. Namun, OJK menilai membutuhkan aturan untuk memfasilitasinya. Salah satu sektor yang aturannya siap dirilis adalah dana pensiun (dapen) syariah. "POJK dapen syariah ini sudah selesai disusun," kata dia, Selasa (27/9).
Agar tumbuh, OJK siapkan beleid IKNB syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggarap sejumlah aturan untuk mempercepat perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) syariah. Beberapa sektor di dalam IKNB syariah menjadi fokus penyusunan aturan. Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK mengatakan, sektor industri keuangan syariah sebetulnya sudah siap dikembangkan. Namun, OJK menilai membutuhkan aturan untuk memfasilitasinya. Salah satu sektor yang aturannya siap dirilis adalah dana pensiun (dapen) syariah. "POJK dapen syariah ini sudah selesai disusun," kata dia, Selasa (27/9).