Agen Arminareka tampik adanya sistem MLM



KONTAN.CO.ID - Terbongkarnya praktik penipuan layanan ibadah umrah First Travel memberikan keuntungan tersendiri bagi pelaku industri biro perjalanan umrah lain. Salah satunya dari PT Arminareka Perdana yang sudah berkecimpung selama 27 tahun sebagai biro perjalanan umrah dan haji plus.

Salah satu mitra PT Arminareka Perdana yang berlokasi di Tangerang, Riana Anggraini, mengaku sejak pertama kasus First Travel terekspos besar-besaran di media massa, sejumlah jamaah pindah menggunakan jasa travel ini. Itu dilakukan setelah mereka mengurus proses refund dari dana yang sudah dibayar kepada First Travel.

"Waktu kasus jamaah telantar di Bandara waktu bulan Mei atau Juni, agen kami langsung survey ke sana dan ternyata benar. Kalau tidak salah ada 30 jamaah yang pindah saat kasus pertama," terang Riana kepada KONTAN, Rabu (30/8).


Riana menambahkan sistem dalam Arminareka adalah jamaah memilih langsung tanggal keberangkatan untuk umrah setelah membayar DP sebesar Rp 3,5 juta. Calon jemaah kemudian melunasinya baik secara tunai maupun dengan sistem bertahap.

Sekadar informasi, harga paket yang ditawarkan mulai dari sekitar Rp 24 juta per orang dengan keberangkatan minimal 4 orang. Arminareka memberangkatkan 3 hingga 4 kali seminggu dari bandara-bandara asal Jakarta, Makasar, Medan, atau Surabaya.

Riana menambahkan, secara umum, bisnis umrah miliknya terus mengalami pertumbuhan. Tahun lalu, pihaknya mampu memberangkatkan 31.000 jemaah dan hingga Juli 2017 sudah memberangkatkan 37.000 jemaah.

"Kalau dilihat memang harga yang kami tawarkan lebih mahal, tapi prinsipnya ada harga ada barang," tambah Riana.

Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa Arminareka menggunakan skema MLM dalam merekrut mitranya. Memang, biro ini menggunakan skema kemitraan yang terbagi menjadi 3 paket kemitraan, yaitu Paket kemitraan 13 member, 22 member, dan 40 member. Namun Riana menepis isu tersebut dengan menjelaskan skema yang dibentuk adalah bagi hasil.

Menanggapi hal tersebut, Arfi Hatim selaku Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyatakan bahwa saat ini Kemenag sudah tergabung dengan Satgas Waspada Investasi dan menjalankan tugas seperti yang ditangani Satgas WI lainnya.

"Ke depan kami akan mengatur lebih ketat terkait hal-hal seperti pemasaran lewat MLM," kata Arfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini