Agen asuransi bisa jual produk pasar modal



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) dan asosiasi asuransi memperkuat sinergi untuk meningkatkan penetrasi pasar modal di masyarakat.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly Pardede mengatakan, salah satu bentuk sinergi dengan membuka pintu bagi agen asuransi untuk menjual produk-produk pasar modal. Dengan begitu upaya memasyarakatkan pasar modal diharapkan bisa lebih masif.

Sehingga sembari menjual produk asuransi, agen bisa menawarkan produk pasar modal di daerahnya. "Yang dipasarkan juga untuk segmen ritel seperti reksadana," kata Dumoly, Senin (14/3).


Untuk memuluskan sinergi tersebut, kata Dumoly, pihak-pihak yang terkait berencana menandatangani nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) pada April mendatang.

Di sisi lain, OJK dan industri asuransi juga terus menggenjot jumlah agen sesuai dengan program 10 juta agen. Dengan jumlah agen yang makin banyak, maka potensi pengumpulan dana yang masuk ke pasar modal melalui agensi pun bisa semakin besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini