Agen Asuransi Wajib Ikut Lisensi Lanjutan



JAKARTA. Meski gagal membuat seluruh agen mengantongi lisensi penuh, tahun ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mewajibkan agen asuransi jiwa yang telah memiliki lisensi penuh mengikuti program Continue Profesional Development (CPD). Keikutsertaan program ini merupakan syarat bagi agen untuk mendapat perpanjangan lisensi.

"Program ini wajib diikuti oleh agen asuransi jiwa yang memiliki lisensi penuh," ujar Direktur Eksekutif AAJI Stephen B. Juwono, kemarin. Soalnya, menurut dia, lisensi penuh yang dipunyai agen hanya berlaku selama dua tahun. Nah, untuk memperpanjang atawa memperbaharui lisensi, agen harus lulus dulu dalam program CPD.

Kalau mereka tidak mengikuti CPD, otomatis lisensi penuh yang mereka miliki kadaluarsa setelah dua tahun. Artinya, agen tak bisa melakukan penjualan produk-produk asuransi jiwa ke nasabah.


Sebenarnya, sejak tahun 2004, setiap agen asuransi jiwa yang habis lisensinya, mendapat perpanjangan otomatis tanpa harus mengikuti pendidikan lagi. Tapi, konsekuensinya, pengetahuan agen asuransi menjadi kurang berkembang dan berdampak pada kualitas mereka. "Kalau begini terus, bisa-bisa agen asuransi jiwa nasional tidak bisa bersaing di pasar bebas nanti," jelas Stephen.

Peserta membludak

Makanya, AAJI mulai menggagas program peningkatan profesionalisme lewat program CPD. Program ini sendiri baru diluncurkan per tanggal 1 Januari lalu.

Sekadar informasi, CPD merupakan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu serta profesionalisme agen asuransi jiwa di Indonesia. Program ini merupakan kerja sama AAJI dengan dengan dua lembaga pendidikan internasional, yakni Life Office Management Association LOMA dan Life Insurance and Marketing Research Association (LIMRA).

AAJI menargetkan, hingga Maret ini, jumlah agen yang mengikuti program CPD mencapai 22.000-24.000 agen. Dan, dalam setahun, paling sedikit sekitar 80.000 agen mengikuti program ini. Sampai Februari 2010, 7.895 agen sudah menjadi peserta program CPD.

Stephen mengakui, awalnya AAJI sempat pesimistis bisa menarik agen dalam jumlah besar untuk mengikuti program CPD. Apalagi, AAJI belum terlalu gencar melakukan sosialisasi. "Tapi, ternyata yang mengikuti cukup banyak. Di Januari, ada 12 perusahaan. Di Februari meningkat menjadi 16 perusahaan," paparnya.

Program ini menerapkan sistem belajar mandiri dengan biaya sekitar Rp 200.000 untuk tiga jam. "Setelah tahap belajar mandiri, akan ada kelas tatap muka dengan trainer," jelasnya.

Ketua Umum AAJI Evelina F. Pietruschka menambahkan, di 2012 nanti akan ada 500.000 agen asuransi jiwa. Dengan jumlah itu, dia berharap penetrasi pasar asuransi jiwa bisa menyentuh 20%. Per Desember 2009, jumlah agen tercatat 242.984 agen.

AAJI juga sudah merampungkan revisi kode etik keagenan agar penyelenggaraan bisnis asuransi bisa lebih kompeten. Head of Compliance and Best Practice AAJI Adi Purnomo, bilang, AAJI akan segera menyosialisasikan revisi kode etik ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.