JAKARTA. PT Angkasa Pura Solusi, agen inspeksi atau Regulated Agent (RA) milik PT Angkasa Pura (AP) II mengajukan proses perpanjangan izin operasi yang sudah habis sejak Februari lalu. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama AP II Tri S Sunoko di Jakarta, Kamis (15/3). Menurut Tri, AP II sudah melengkapi kebutuhan operasional untuk melanjutkan bisnis sebagai agen inspeksi di bandara. "Kami sudah melengkapi semua persyaratan baru untuk RA, termasuk harus peralatan deteksi explosive maupun metal detector," ujar Tri.
Agen inspeksi milik AP II ajukan perpanjangan izin
JAKARTA. PT Angkasa Pura Solusi, agen inspeksi atau Regulated Agent (RA) milik PT Angkasa Pura (AP) II mengajukan proses perpanjangan izin operasi yang sudah habis sejak Februari lalu. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama AP II Tri S Sunoko di Jakarta, Kamis (15/3). Menurut Tri, AP II sudah melengkapi kebutuhan operasional untuk melanjutkan bisnis sebagai agen inspeksi di bandara. "Kami sudah melengkapi semua persyaratan baru untuk RA, termasuk harus peralatan deteksi explosive maupun metal detector," ujar Tri.