JAKARTA. Industri Perbankan menyambut baik arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Untuk menjalankan program ini, perbankan harus merekrut agen yang sekaligus juga merupakan nasabah. Executive Vice President E-Banking PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Dicky Rozano mengungkapkan, nasabah yang berperan sebagai agen Laku Pandai akan mendapatkan imbalan. Meski tak besar, imbalan yang diberikan BRI kepada agen Laku Pandai, diharapkan dapat bermanfaat bagi para agen yang tersebar di daerah. Besaran imbalan yang diberikan oleh bank dengan kode emiten BBRI kepada agen Laku Pandai berkisar Rp 500 sampai Rp 1.250 per transaksi. Dicky bilang, besarnya imbalan yang diberikan dalam setiap transaksi berbeda karena adanya perbedaan harga dari setiap transaksi.
Agen Laku Pandai BRI dapat fee Rp 500-Rp 1.250
JAKARTA. Industri Perbankan menyambut baik arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Untuk menjalankan program ini, perbankan harus merekrut agen yang sekaligus juga merupakan nasabah. Executive Vice President E-Banking PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Dicky Rozano mengungkapkan, nasabah yang berperan sebagai agen Laku Pandai akan mendapatkan imbalan. Meski tak besar, imbalan yang diberikan BRI kepada agen Laku Pandai, diharapkan dapat bermanfaat bagi para agen yang tersebar di daerah. Besaran imbalan yang diberikan oleh bank dengan kode emiten BBRI kepada agen Laku Pandai berkisar Rp 500 sampai Rp 1.250 per transaksi. Dicky bilang, besarnya imbalan yang diberikan dalam setiap transaksi berbeda karena adanya perbedaan harga dari setiap transaksi.