JAKARTA. Hari ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) membuka kesempatan bagi para agen penjual sukuk ritel (sukri) SR-006 menyesuaikan plafon penjualannya. DJPU mencatat, ada beberapa agen penjual yang melakukan penambahan (upsize) dan ada juga yang mengurangi (downsize) target nilai jualnya. "Tetapi, lebih banyak yang upsize dibanding yang downsize, jumlah yang upsize tidak sampai 10 agen," ujar Wien Irwanto, Deputi Direktur Direktorat Pembiayaan Syariah DJPU, Rabu (26/2).
Agen pangkas target penjualan sukuk ritel
JAKARTA. Hari ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) membuka kesempatan bagi para agen penjual sukuk ritel (sukri) SR-006 menyesuaikan plafon penjualannya. DJPU mencatat, ada beberapa agen penjual yang melakukan penambahan (upsize) dan ada juga yang mengurangi (downsize) target nilai jualnya. "Tetapi, lebih banyak yang upsize dibanding yang downsize, jumlah yang upsize tidak sampai 10 agen," ujar Wien Irwanto, Deputi Direktur Direktorat Pembiayaan Syariah DJPU, Rabu (26/2).