JAKARTA. Kementerian Agama telah membentuk satuan kerja baru setingkat eselon dua di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yakni Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Pembentukan satuan kerja baru ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus. Pembentuan eselon dua ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Mohammad Jasin Manshuri, Inspekstur Jenderal Kementerian Agama mengatakan, pembentukan direktorat tersebut untuk memastikan penyelenggara ibadah umrah (PIU) memberikan pelayanan kepada jemaah umrah sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Agen travel respons positif direktorat bina umrah
JAKARTA. Kementerian Agama telah membentuk satuan kerja baru setingkat eselon dua di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yakni Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Pembentukan satuan kerja baru ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus. Pembentuan eselon dua ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Mohammad Jasin Manshuri, Inspekstur Jenderal Kementerian Agama mengatakan, pembentukan direktorat tersebut untuk memastikan penyelenggara ibadah umrah (PIU) memberikan pelayanan kepada jemaah umrah sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.