AGI: Relaksasi Harga Acuan Gula Bisa Dorong Realisasi Impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Gula Indonesia (AGI) merespons kebijakan sementara Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula konsumsi menjadi Rp Rp 17.500 - 18.500/kg. 

Tenaga Ahli AGI Yadi Yusriadi menilai kebijakan ini tepat dalam merespon pelemahan rupiah imbas konflik Timur Tengah. Dengan demikian, importir bisa melakukan realisasi impor gula sesuai dengan persetujuan impor (PI) yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Yadi mengingatkan, gula menjadi salah satu komoditas yang masih bergantung pada impor. Pasalnya, produksi gula dalam negeri hanya mencapai 2,3 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri mencapai 6 juta ton. 


"Maka harga dalam negeri perlu disesuaikan agar layak impor," ungkap Yadi pada Kontan.co.id, Jumat (19/4). 

Baca Juga: Badan Pangan Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 Per Kg, Berlaku hingga 31 Mei

Apalagi, konflik Iran-Israel bukan hanya melemahkan rupiah tetapi juga meningkatkan biaya pengiriman gula karena risiko keamanan hingga kenaikan harga minyak. 

"Jadi terkait kebijakan relaksasi harga gula Rp 17.500/kg, lebih banyak dipengaruhi nilai harga gula impor," jelasnya. 

Diketahui, penetapan kenaikan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas Kementerian/Kelembaga pada (4/4). 

Berdasarkan input kondisi harga gula yang wajar, harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500/ kg. 

Khusus untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3 TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harganya sebesar Rp 18.500 per kg. 

Baca Juga: Update Harga Pangan Hari Ini: Harga Cabai, Daging Ayam dan Telur Masih Tinggi

Sebelum relaksasi HAP, harga gula konsumsi sebesar Rp 16.000 dan Rp 17.000 per kg di Indonesia timur dan wilayah 3 TP. Kelanjutan implementasi setelah 31 Mei 2024 akan dievaluasi kembali secara berkala. 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi khususnya di ritel modern dalam menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 2024, serta sebelum musim giling tebu dalam negeri.

Adapun relaksasi ini telah berlaku sejak 5 April hingga 31 Mei 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi