JAKARTA. Pemerintah akan menginventarisasi ulang aset-aset milik negara. Salah satu aset yang diinventarisasi ulang yakni tanah negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, invetarisasi ulang aset negara ini dilakukan lantaran banyak tanah milik negara yang kini dikuasai oleh masyarakat dan swasta. Ia mencontohkan, salah satu tanah negara yang kini dikuasai pihak lain adalah tanah milik Sekretariat Negara yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ferry bilang, awalnya, luas lahan milik negara yang dikelola Sekretariat Negara di Kemayoran 31 hektare (ha). Kini, hanya tersisa sekitar 14 ha. Sedangkan 17 ha lainnya kini sudah dikuasai oleh pihak lain. "Saya tidak tahu (sisa lahan yang hilang), apakah dipakai pengembang atau siapa," katanya, pekan lalu.
Agraria inventarisasi tanah milik negara
JAKARTA. Pemerintah akan menginventarisasi ulang aset-aset milik negara. Salah satu aset yang diinventarisasi ulang yakni tanah negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, invetarisasi ulang aset negara ini dilakukan lantaran banyak tanah milik negara yang kini dikuasai oleh masyarakat dan swasta. Ia mencontohkan, salah satu tanah negara yang kini dikuasai pihak lain adalah tanah milik Sekretariat Negara yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ferry bilang, awalnya, luas lahan milik negara yang dikelola Sekretariat Negara di Kemayoran 31 hektare (ha). Kini, hanya tersisa sekitar 14 ha. Sedangkan 17 ha lainnya kini sudah dikuasai oleh pihak lain. "Saya tidak tahu (sisa lahan yang hilang), apakah dipakai pengembang atau siapa," katanya, pekan lalu.