KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agrinas Palma Nusantara (APN) bakal semakin leluasa mengembangkan proyek perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, perusahaan pelat merah ini telah menerima status sebagai pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN). Surat keterangan PSN Sawit diberikan Kementerian PPN/Bappenas pada 23 Oktober 2026. Penetapan tersebut menjadi langkah penting bagi Agrinas Palma dalam pengelolaan lahan yang produktif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Status ini akan mendorong percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi, sejalan dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026. Melalui penetapan tersebut, Agrinas Palma diharapkan menjadi percontohan nasional dalam membangun ekosistem agribisnis kelapa sawit yang menyeluruh, mulai dari penataan lahan, peningkatan produktivitas, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan industri hilir.
Agrinas Palma Kantongi Status Pelaksana PSN Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agrinas Palma Nusantara (APN) bakal semakin leluasa mengembangkan proyek perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, perusahaan pelat merah ini telah menerima status sebagai pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN). Surat keterangan PSN Sawit diberikan Kementerian PPN/Bappenas pada 23 Oktober 2026. Penetapan tersebut menjadi langkah penting bagi Agrinas Palma dalam pengelolaan lahan yang produktif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Status ini akan mendorong percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi, sejalan dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026. Melalui penetapan tersebut, Agrinas Palma diharapkan menjadi percontohan nasional dalam membangun ekosistem agribisnis kelapa sawit yang menyeluruh, mulai dari penataan lahan, peningkatan produktivitas, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan industri hilir.