AGRO akan tingkatkan free float menjadi 10%



JAKARTA. PT BRI Agro Tbk (AGRO) berniat menambah jumlah saham yang beredar di pasar. Perusahaan saat ini memiliki jumlah free float sebesar 5,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Artinya, angka ini masih kurang dari beleid teranyar otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mewajibkan emiten untuk melepas free float minimal 7,5%.Menanggapi hal tersebut, Hirawan Nur Kustono, Corporate Secretary AGRO memastikan, pihaknya akan mematuhi aturan baru tersebut. "Kami memiliki komitmen untuk meningkatkannya menjadi 10%," imbuhnya, (27/1).Dia menambahkan, AGRO tidak akan kesulitan untuk memenuhi aturan tersebut. Sebab, saat ini saham AGRO sudah dimiliki oleh 2.000 pihak, jauh diatas beleid baru BEI yang juga menetapkan kepemilikan saham harus dimiliki oleh minimal 300 pihak.Dengan porsi kepemilikan sebesar itu, AGRO hanya membutuhkan satu institusi untuk menyerap saham yang nantinya bakal dilepas AGRO. Namun, manajemen belum memastikan opsi instrumen penambahan saham, apakah skema rights issue atau menjual sahamnya ke pasar seperti di pasar reguler.Jika menggunakan skema rights issue, manajemen bakal memperoleh keuntungan ganda. Selain bisa memenuhi beleid baru bursa, AGRO juga bisa meningkatkan levelnya menjadi bank usaha kategori (BUKU) II. Perlu diingat, AGRO berencana merubah statusnya menjadi bank BUKU II hingga 2016 mendatang. Setidaknya, anak usaha Bank BRI ini harus menyiapkan sekitar Rp 200 miliar jika ingin naik kelas ke BUKU II.Namun, rights issue akan membuat kepemilikan Bank BRI atas AGRO menjadi terdilusi. Jadi, manajemen akan membahas segala skema yang paling logis untuk dilakukan bersama dengan manajemen Bank BRI."Masih ada waktu 24 bulan, dan kami pastikan sebelum jangka waktu tersebut free float kami sudah bertambah," pungkas Hirawan.Mengingatkan saja, melakukan perubahan pada aturan Direksi BEI Nomor : Kep-00001/BEI/01-2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang ketentuan baru (continuous obligation) bagi emiten.Secara singkat, perubahan yang dilakukan adalah, emiten yang sudah listed diwajibkan mempertahankan free float-nya minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Selain itu, jumlah pemegang saham pada Emiten harus minimal 300 pemegang saham (Pihak) yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia