AGTI Sambut Baik ART dengan AS, Buka Peluang Pertumbuhan Ekspor Tekstil dan Garmen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyambut perjanjian perdagangan resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kedua kepala negara telah menandatangani ART pada Kamis (19/2/2026) pekan lalu.

ART menetapkan kesepakatan besaran tarif resiprokal dan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia untuk masuk pasar AS. Salah satunya adalah tekstil. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi dengan AS, dan mendapatkan penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%.

Melalui ART, pemerintah AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) untuk produk tekstil Indonesia. Indonesia juga akan meningkatkan pembelian produk pertanian asal AS untuk bahan baku kebutuhan industri makanan & minuman tertentu serta industri tekstil.


Baca Juga: Pengusaha Industri Tekstil Soroti TRQ untuk Tarif 0% dan Impor SWC dari AS

Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto memandang kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS merupakan kebijakan yang perlu dicermati secara serius oleh industri garmen dan tekstil nasional. Anne menyoroti posisi pasar AS yang pada tahun lalu menyerap sekitar 42,6% dari total ekspor garmen dan tekstil Indonesia.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir setengah ekspor industri TPT nasional bergantung pada pasar AS, sehingga setiap perubahan kebijakan tarif di negara tersebut akan berdampak signifikan terhadap kinerja industri," ungkap Anne kepada Kontan.co.id, Rabu (25/2/2026).

Dalam praktiknya, beban tarif dapat memicu negosiasi ulang harga dengan buyer atau mendorong efisiensi yang lebih agresif di sepanjang rantai pasok. Namun, dampak secara riil akan sangat bergantung pada posisi tarif Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing utama seperti Vietnam, Bangladesh, atau China. 

Apabila tarif yang dikenakan relatif setara, maka daya saing Indonesia masih dapat terjaga. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan perlakuan tarif yang signifikan, maka potensi pergeseran sourcing oleh buyer menjadi risiko yang harus diantisipasi.

"AGTI memandang industri garmen dan tekstil Indonesia masih memiliki fondasi daya saing yang kuat, baik dari sisi kapasitas produksi yang relatif terintegrasi, pengalaman panjang memenuhi standar kepatuhan pasar AS, maupun kemampuan memasok berbagai segmen produk," ungkap Anne.

Di sisi lain, AGTI menyoroti pentingnya level playing field dalam kesepakatan tarif ini. Dunia usaha membutuhkan kepastian Indonesia tidak berada pada posisi yang kurang kompetitif dibanding negara produsen tekstil lainnya. Di saat yang sama, momentum ini perlu menjadi dorongan untuk memperkuat industri bahan baku domestik serta mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

Dari sisi neraca perdagangan, secara umum Indonesia berada dalam posisi surplus dalam perdagangan garmen dan tekstil dengan AS. Ekspor Indonesia didominasi oleh produk jadi, khususnya garmen dan apparel dengan nilai tambah lebih tinggi.

Sementara itu, impor dari AS relatif lebih terbatas dan umumnya berupa bahan baku tertentu seperti kapas atau material dengan spesifikasi khusus yang mendukung kebutuhan industri dalam negeri. Struktur ini menunjukkan hubungan dagang kedua negara bersifat saling melengkapi, di mana Indonesia berperan sebagai mitra produksi utama dalam rantai pasok pasar AS.

Peluang & Tantangan Bagi Industri TPT

Baca Juga: Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

Memasuki tahun 2026, AGTI melihat peluang ekspor ke pasar AS masih terbuka lebar. Tren diversifikasi rantai pasok global mendorong buyer untuk memperluas basis sourcing mereka, dan Indonesia berada dalam posisi yang diuntungkan karena memiliki kapasitas produksi yang relatif terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Selain itu, meningkatnya perhatian terhadap ESG, traceability, dan praktik produksi berkelanjutan justru menjadi peluang bagi industri nasional yang terus melakukan transformasi dan penyesuaian standar global," ujar Anne.

AGTI menganalisa tren menunjukkan bahwa nilai ekspor tahun 2026 berpotensi meningkat, yang ditunjukkan oleh nilai slope positif sekitar US$ 5 juta per bulan. Hal ini mengindikasikan bahwa secara keseluruhan kinerja ekspor diproyeksikan mengalami pertumbuhan bertahap sepanjang tahun 2026.

"Secara keseluruhan, AGTI optimistis bahwa dengan fondasi hubungan dagang yang kuat dan kontribusi pasar AS yang signifikan, industri garmen dan tekstil Indonesia memiliki ruang pertumbuhan yang positif di pasar AS pada 2026," imbuh Anne.

Meski begitu, AGTI menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Terutama dari sisi persaingan dengan negara berbiaya produksi lebih rendah, dinamika kebijakan perdagangan, serta tekanan efisiensi biaya menjadi faktor yang harus dikelola secara strategis. 

Di tengah tekanan tarif, Anne menekankan bahwa efisiensi biaya produksi, penguatan industri hulu, serta kepastian kebijakan perdagangan menjadi faktor krusial. "AGTI memandang peningkatan ekspor ke pasar AS pada 2026 tidak hanya bergantung pada kondisi eksternal, tetapi juga pada penguatan daya saing domestik, efisiensi industri, serta dukungan kebijakan yang konsisten," tegas Anne.

Di sisi yang lain, salah satu poin yang menjadi sorotan dalam ART adalah impor Shredded Worn Clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan untuk menjadi bahan baku industri. SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil atau benang daur ulang.

Sejumlah asosiasi yang bergerak di industri TPT menyatakan kekhawatiran dibukanya importasi worn clothing akan turut membuka celah impor pakaian bekas. Namun, Anne tidak memasang kekhawatiran yang berlebih terhadap importasi SWC dari AS.

Anne mengingatkan bahwa bea cukai AS memiliki prosedur dan sistem yang lebih ketat dan canggih untuk mencegah penyimpangan dalam pengiriman barang sebelum diekspor. Anne lebih menekankan soal kejelasan terkait mekanisme business-to-business dan lisensi dari perusahaan yang akan mendaur-ulang shredded worn clothing tersebut.

"Jadi di sini manufaktur-nya harus punya lisensi untuk daur ulang. Di sana memang sudah shredded dan US Customs itu lebih ketat dari kita. Ini kan kita nggak lagi ngomong negara abal-abal, mana bisa mereka (AS) kirim pakaian bekas tapi mengakunya lain," tandas Anne.

Baca Juga: Lepas dari Tekanan Global, Pinhome Optimistis Pasar Properti Donestik Bangkit di 2026

Selanjutnya: Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Amankan Kursi Anda Sekarang, Kuota Terbatas!

Menarik Dibaca: Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Amankan Kursi Anda Sekarang, Kuota Terbatas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News