KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang investasi baru di industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) diproyeksikan menjadi sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia. Berdasarkan proyek investasi yang diumumkan sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, sedikitnya enam perusahaan berpotensi membuka sekitar 9.000 hingga 9.800 kesempatan kerja. Kontribusi terbesar berasal dari pembangunan pabrik tekstil modern PT Xinhai Knitting Indonesia di Kabupaten Brebes. Fasilitas yang difokuskan untuk memenuhi pasar ekspor tersebut diperkirakan menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja.
Baca Juga: Investasi Industri TPT Diproyeksi Mampu Menyerap Sekitar 9.800 Tenaga Kerja Sementara itu, pengembangan kawasan manufaktur tekstil terintegrasi di Subang Smartpolitan oleh PT Binkova Textiles Indonesia, PT Dafei Textile Indonesia, dan PT Serendipity Fashion Indonesia diperkirakan menciptakan tambahan 3.000 hingga 3.800 lapangan kerja. Di Kabupaten Demak, PT FHG Tekstil Indonesia telah merekrut sekitar 600 tenaga kerja lokal sejak mulai beroperasi. Adapun PT Citra Terus Makmur di Kabupaten Sumedang telah merampungkan perluasan fasilitas produksinya, meski hingga kini belum mengumumkan jumlah tambahan tenaga kerja yang diserap. Selain investasi baru, pemulihan industri juga mulai terlihat. Pengoperasian kembali fasilitas PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment di Kabupaten Pemalang berhasil mengembalikan sekitar 1.500 lapangan kerja yang sebelumnya hilang akibat penghentian operasional.
Baca Juga: Agus Gumiwang: Industri TPT RI Tidak dalam Fase Sunset, Tapi Sunrise! Sekretaris Jenderal Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan, investasi di sektor tekstil memberikan efek berganda yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar pembangunan fasilitas produksi. "Investasi industri tekstil dan pakaian jadi bukan hanya membangun pabrik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menggerakkan logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan industri," ujarnya. Menurut AGTI, derasnya investasi ke sektor TPT tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat maupun daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Organisasi tersebut mengapresiasi peran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah yang terus mendukung pengembangan industri TPT nasional.
Baca Juga: Industri Tekstil Minta Pemerintah Lakukan Reformasi Pengawasan Impor AGTI menilai prospek industri tekstil nasional masih terbuka lebar apabila didukung pasokan bahan baku dan energi yang kompetitif, ketersediaan tenaga kerja terampil, kemudahan investasi, akses pasar ekspor yang lebih luas, serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan yang tidak sehat. Dengan dukungan tersebut, industri TPT dinilai berpotensi menjadi salah satu motor utama penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Sumber:
https://www.tribunnews.com/bisnis/7864545/investasi-enam-perusahaan-tpt-berpotensi-ciptakan-hampir-10000-lapangan-kerja#google_vignette. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News