KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) berharap rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dapat dikaji secara mendalam. AGTI pun memberikan sejumlah catatan dan harapan untuk perbaikan industri TPT nasional. Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengapresiasi perhatian dan komitmen pemerintah dalam menyiapkan rencana pendanaan guna memperkuat kembali ekosistem industri TPT nasional. Anne menilai langkah pemerintah tersebut menjadi sinyal positif bagi industri TPT di tengah tantangan global yang semakin kompetitif. “Kami sangat menghargai komitmen pemerintah untuk mendukung penguatan industri TPT. Namun, perlu kajian yang cermat karena industri ini sangat kompetitif, berbasis efisiensi biaya, dan membutuhkan kecepatan dalam beradaptasi dengan dinamika global,” kata Anne saat dihubungi Kontan.co.id akhir pekan lalu.
Baca Juga: Bakal Wacana BUMN Tekstil: Ini Kata Pengusaha Agar Industri Tak Mati Suri Menurut Anne, pendekatan pendanaan yang lebih tepat adalah melalui pembentukan Industrial TPT Fund yang difokuskan untuk memperkuat dan memodernisasi industri TPT yang telah ada. Usulan tersebut sejalan dengan masukan berbagai pemangku kepentingan kepada pemerintah, termasuk dalam pembahasan AGTI bersama Dewan Ekonomi Nasional. Dalam forum tersebut, mengemuka pentingnya revitalisasi dan optimalisasi kapasitas industri TPT nasional agar mampu bersaing di pasar global. “Jika dukungan Pemerintah melalui Danantara ini dapat dikelola dalam bentuk Industrial TPT Fund, maka dananya bisa diarahkan untuk revitalisasi dan pengembangan industri yang sudah berjalan, sehingga daya saing nasional dapat ditingkatkan secara berkelanjutan,” ungkap Anne. Industrial TPT Fund diharapkan dapat mendorong modernisasi mesin dan teknologi produksi, sehingga industri nasional kembali kompetitif dari sisi biaya maupun kualitas produk. Selain itu, penguatan mata rantai produksi, khususnya di sektor pencelupan dan penyempurnaan (dyeing dan finishing), juga menjadi prioritas mengingat sektor ini membutuhkan investasi besar dan sensitif terhadap isu lingkungan. Anne juga menyoroti pentingnya pengembangan kawasan industri TPT terintegrasi dengan dukungan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat, pasokan air baku, uap, dan energi, termasuk energi terbarukan. Hal ini penting agar industri TPT nasional mampu memenuhi standar ekspor yang semakin menuntut jejak karbon rendah. Anne menambahkan, penguatan industri TPT juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut dia, industri TPT sebagai sektor padat karya memiliki peran strategis dalam penciptaan lapangan kerja nasional.
Baca Juga: RKAB Nikel 2026 Disunat, Antam (ANTM) Klaim Operasional dan Hilirisasi Tetap Optimal “Penguatan SDM yang berdaya saing dan bernilai tambah harus menjadi bagian dari komitmen bersama, sehingga industri TPT tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja secara optimal,” ujar Anne. AGTI juga mendorong kemudahan fiskal dan logistik melalui optimalisasi Kawasan Berikat agar industri dalam negeri dapat bersaing secara setara dengan negara pesaing tanpa terbebani hambatan administratif. Selain itu, penguatan inovasi, riset dan pengembangan, serta integrasi industri kecil dan menengah ke dalam rantai pasok dinilai penting agar ekosistem TPT nasional dapat naik kelas. “AGTI akan terus berdialog dengan pemerintah agar kebijakan ini benar-benar menjadi instrumen kebangkitan industri tekstil dan garmen nasional, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Anne.
Peluang & Tantangan Industri TPT pada 2026
Sebelumnya, Anne membeberkan berbagai kendala yang menerpa industri TPT nasional merupakan akumulasi dari sederet faktor. Namun, menjelang tutup tahun 2025, harapan perbaikan industri TPT semakin terbuka. Anne memandang industri TPT sedang berada di fase transisi penting setelah menghadapi tekanan berat, terutama dari melemahnya daya beli global dan gempuran impor ilegal. Salah satu faktor yang membawa perubahan signifikan adalah penertiban impor tekstil dan pakaian bekas ilegal. Selama bertahun-tahun, Anne melihat persoalan ini seperti “lubang besar” yang merusak struktur industri. Penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan terukur bakal membawa asa bagi para pelaku industri TPT.
Baca Juga: Produksi Pertamina EP Papua Field Capai 2.000 BOPD, Ditopang Aktivasi Sumur SLW-C4X Tapi, Anne masih memandang outlook 2026 dengan optimisme yang hati-hati. Anne menyoroti empat tantangan yang masih membayangi industri TPT. Pertama, utilisasi pabrik hulu yang masih rendah. Kedua, ketergantungan impor bahan baku yang mencapai 50% – 70%. Ketiga, tekanan dari produk impor murah, terutama dari negara-negara yang memiliki keunggulan subsidi. Keempat, risiko makro seperti fluktuasi nilai tukar dan tingginya harga energi. "Jika kebijakan protektif, penegakan hukum, dan transformasi industri bisa berjalan bersamaan, kami yakin pada 2026 industri TPT Indonesia dapat kembali ke jalur pertumbuhan yang lebih stabil. Sinyal-sinyal awal ke arah itu sudah mulai terlihat," tandas Anne. Di sisi yang lain, Anne juga menyoroti perlunya dukungan dari pemerintah. Apalagi, para pengusaha juga mesti menghadapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Kondisi ini akan membebani para pengusaha apabila kenaikan upah tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya. "Kami juga minta pemerintah bantu dengan penambahan efisiensi di aturan, jangan overlapping, jangan ada sertifikasi berlebih. Ujungnya kan cost itu akumulasi dari berbagai biaya, bukan hanya upah," ujar Anne.
Baca Juga: Harga CPO 2026 Diprediksi Turun 2,55%, Ini Pemicu Utamanya Anne menggambarkan, kinerja industri TPT Indonesia tertinggal dari sejumlah negara Asia seperti China, Bangladesh, Vietnam, India, Pakistan, bahkan tersalip oleh Kamboja. Anne mencontohkan pada tahun 2024, nilai ekspor tekstil Vietnam menembus US$ 44 miliar dan Bangladesh mencapai US$ 38,48 miliar. Pada saat yang sama, nilai ekspor tekstil Indonesia hanya menyentuh US$ 11,9 miliar. "Jadi sebenarnya secara bisnis (industri TPT) masih sangat prospektif. Negara lain bisa naik tajam. Kalau kita mau berbenah, prospeknya pasti bagus juga," kata Anne. Selain pembenahan di dalam negeri, Anne menyarankan agar pemerintah melakukan benchmarking ke negara lain. Contohnya ke Vietnam yang sukses melakukan efisiensi rantai pasok dan integrasi investasi. Indonesia juga perlu benchmarking ke China, Thailand, dan Korea Selatan yang memiliki sistem retail modern dan digitalisasi pasar sebagai acuan pengembangan industri hilir. Selain itu, benchmarking perlu dilakukan untuk best practice dari sisi penyederhaan regulasi. "Misalnya ongkos perizinan tolong dibandingkan dengan Vietnam atau negara lainnya. Mungkin ada banyak ongkos yang tidak perlu dikeluarkan oleh pengusaha di Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India dan China. Padahal berkompetisinya dengan mereka, jadi industri kita kan harus kompetitif," ungkap Anne. Anne juga mendorong agar berbagai insentif dan kemudahan dari pemerintah tidak hanya diberikan kepada Penanaman Modal Asing (PMA) baru. Anne bilang, pengusaha lokal atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMA yang sudah lama beroperasi di Indonesia juga memerlukan dukungan serupa.
"Boleh lah PMA yang baru dikasih "red carpet". Tapi tolong PMDN dan PMA yang sudah loyal di Indonesia juga diberi "gold carpet". Jadi kita perlu bechmarking ke negara lain sekaligus refleksi ke dalam," tandas Anne.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News