KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/10), menjadwalkan pemanggilan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Ada Agun Gunandjar," ujar Samsul Huda, salah satu kuasa hukum Andi. Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.
Agun Gunandjar dipanggil sebagai saksi hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/10), menjadwalkan pemanggilan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Ada Agun Gunandjar," ujar Samsul Huda, salah satu kuasa hukum Andi. Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK yakni politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Kurniawan, Ferry Tan, Suciati, dan Husaini.