JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, yang berhak mengganti posisi struktural, baik di partai maupun fraksi, adalah ketua umum yang sah. Bagi Tantowi, Ketua Umum DPP Partai Golkar yang sah adalah Aburizal Bakrie, yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali. Pernyataan Tantowi tersebut untuk menanggapi pergantian Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar versi munas di Jakarta, Agung Laksono. Agung mengganti Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR yang pro Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Hardi Susilo. Agus Gumiwang ditunjuk Agung sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR, sementara Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. "Yang berhak mengganti itu ketua umum dari munas yang sah," kata Tantowi, kepada Kompas.com, Selasa (9/12).
Agung ganti Ketua Fraksi Golkar, ini kata Tantowi!
JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, yang berhak mengganti posisi struktural, baik di partai maupun fraksi, adalah ketua umum yang sah. Bagi Tantowi, Ketua Umum DPP Partai Golkar yang sah adalah Aburizal Bakrie, yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali. Pernyataan Tantowi tersebut untuk menanggapi pergantian Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar versi munas di Jakarta, Agung Laksono. Agung mengganti Ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR yang pro Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Hardi Susilo. Agus Gumiwang ditunjuk Agung sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR, sementara Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. "Yang berhak mengganti itu ketua umum dari munas yang sah," kata Tantowi, kepada Kompas.com, Selasa (9/12).