JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu melaksanakan persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terbuka. Di dalam kasus ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. "MKD sebaiknya membuka sidang karena kalau ini benar, maka ini merupakan skandal luar biasa," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, di kediamannya, Jumat (20/11).
Agung Laksono minta sidang MKD terbuka
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu melaksanakan persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terbuka. Di dalam kasus ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. "MKD sebaiknya membuka sidang karena kalau ini benar, maka ini merupakan skandal luar biasa," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, di kediamannya, Jumat (20/11).