Agung Podomoro Land (APLN) Batal Buyback Obligasi Senior Rp 1 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) membatalkan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sebesar Rp 1 triliun untuk obligasi senior dengan nilai US$ 131,96 juta.

Melansir keterbukaan informasi, Rabu (29/11), APLN sebelumnya mengumumkan peluncuran penawaran pembelian (tender offer) atas sebagian Obligasi Senior 5,95% yang akan jatuh tempo pada tahun 2024.

Obligasi tersebut diterbitkan oleh APL Reality Holdings Pte. Ltd. (APL Realty), entitas anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura. Surat utang tersebut memiliki agregat pokok obligasi yang beredar pada tanggal 15 November 2023 sebesar US$ 131,960 juta.


“Jumlah yang akan dibeli kembali oleh APLN sampai dengan Rp 1 triliun, dengan pendanaan dari fasilitas pinjaman,” ujar Sekretaris Perusahaan APLN F. Justini Omas dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Triputra Agro (TAPG) Lakukan Transaksi Afiliasi dengan Perusahaan Terkendali

Hal itu membuat lembaga pemeringkatan Fitch Ratings menurunkan peringkat jangka panjang Issuer Default Rating (IDR) APLN menjadi C, dari sebelumnya CCC-. Fitch juga menurunkan peringkat Senior Notes APLN menjadi C, dari sebelumnya CCC-, dengan Peringkat Pemulihan RR4.

Oleh karena itu, setelah berakhirnya tender offer pada pukul 16:00 waktu London pada tanggal 21 November 2023, Perseroan melalui APL Realty, pada tanggal 22 November 2023 memutuskan untuk membatalkan tender offer. APLN tidak akan menerima penawaran untuk pembelian senior notes.

Dengan Pembatalan tender offer yang dilakukan oleh APL Realty tersebut di atas, Fitch kembali melakukan tindakan pemeringkatan.

Hasilnya, Fitch menaikkan peringkat jangka panjang Issuer Default Rating (IDR) Perseroan menjadi CC, dari sebelumnya C. Fitch juga menaikkan peringkat Senior Notes menjadi CC, dari sebelumnya C, dengan Peringkat Pemulihan RR4.

Fitch tidak menaikkan/mengembalikan IDR dan peringkat senior notes ke peringkat pada sebelum tender offer dilakukan (yaitu: CCC-), melainkan hanya ke CC. Sebab, Fitch meyakini ada kemungkinan terjadinya gagal bayar pada senior notes setelah pembatalan tender offer dikonfirmasi oleh APLN.

Pembatalan ini menunjukkan terbatasnya minat dan kemampuan APLN untuk membeli senior notes pada harga yang jauh di atas harga dasar terendah yang diajukan sebesar US$ 600 per setiap nilai nominal US$ 1.000.

“Fitch berkeyakinan hal ini akan meningkatkan kemungkinan Perseroan akan melakukan restrukturisasi senior notes-nya seiring dengan semakin dekatnya tanggal jatuh tempo di tengah semakin sempitnya opsi pembayaran,” paparnya.

Baca Juga: Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Bersiap Pasok Semen ke IKN Nusantara

Peningkatan likuiditas APLN yang signifikan dan berkelanjutan dapat menjadi faktor bagi Fitch untuk melakukan tindakan pemeringkatan positif atau peningkatan peringkat.

“Namun, bila terjadi wanprestasi, atau bila proses serupa wanprestasi telah terjadi, termasuk jika Perseroan mengumumkan penukaran utang yang tertekan (distressed debt exchange), atau jika perseroan memasuki masa tenggang setelah terjadi keterlambatan pembayaran atas suatu kewajiban finansial yang material, dapat menjadi faktor bagi Fitch untuk melakukan tindakan pemeringkatan negatif/penurunan peringkat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi