KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah mendapat persetujuan para pemegang obligasi untuk mempercepat pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015, Rabu (25/9). Nilai pokok obligasi tersebut sebesar Rp 99 miliar dan jatuh tempo pada 25 Maret 2020. Percepatan pembayaran dilakukan oleh emiten berkode APLN tersebut karena nilai jaminan yang tinggi. "Dari dulu jaminan semua obligasi kita kan Central Park," ujar Sekretaris Perusahaan Justini Omas, Rabu (25/9).
Baca Juga: Gandeng BTN, Agung Podomoro Land tawarkan bunga KPR 5% APLN besok Kamis (26/9) juga akan melakukan RUPO untuk meminta persetujuan percepatan pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 dengan nilai pokok sebesar Rp 451 miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada 19 Desember 2019. Jadi, secara total, APLN akan melakukan percepatan pembayaran sebesar Rp 550 miliar. Menurut peryataan Justini, berarti jaminan atas kedua obligasi tersebut adalah Central Park Mall. "Valuasinya terakhir Rp 6,3 triliun," jelas dia.