JAKARTA. Pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menyetop reklamasi Pulau G. Sekaligus menghentikan proyek pembangunan Pluit City di atas Pulau G. Dalam keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menyatakan menghentikan sementara kegiatan reklamasi dan konstruksi di atas Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Adapun MWS adalah entitas anak APLN dengan kepemilikan tidak langsung melalui entitas anak PT Kencana Unggul Sukses. Langkah perusahaan ini dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengawasan penataan izin lingkungan reklamasi pantai utara Jakarta.
Agung Podomoro Land resmi setop reklamasi Pulau G
JAKARTA. Pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menyetop reklamasi Pulau G. Sekaligus menghentikan proyek pembangunan Pluit City di atas Pulau G. Dalam keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menyatakan menghentikan sementara kegiatan reklamasi dan konstruksi di atas Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Adapun MWS adalah entitas anak APLN dengan kepemilikan tidak langsung melalui entitas anak PT Kencana Unggul Sukses. Langkah perusahaan ini dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengawasan penataan izin lingkungan reklamasi pantai utara Jakarta.