JAKARTA. Walaupun rencana reklamasi 17 pulau buatan di kawasan Pluit, Jakarta Utara banyak menuai kontra belakangan ini, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sebagai salah satu pengembang yang ambil bagian dalam megaproyek itu akan terus melanjutkan proyeknya. Rencananya, reklamasi pulau yang dinamai Pluit City akan digarap mulai tahun 2014. Awalnya, Agung Podomoro menargetkan pengerukan pasir sudah bisa terlaksana akhir 2013. Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land, Indra Wijaya bilang, proyek tertunda karena izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta belum kunjung turun. "Izin prinsip memang sudah dikantongi, tapi kami masih harus mengajukan izin pelaksanaan," terang Indra belum lama ini. Indra berharap, izin pelaksanaan segera keluar, sehingga perusahaan bisa mulai mengeruk pasir pada 2014. Menurut Indra, izin reklamasi sejatinya sudah dirilis 20 tahun lalu oleh gubernur yang memimpin pada saat itu. "Kami mengakuisisi izin perusahaan lain," tuturnya.
Agung Podomoro mereklamasi pantai di 2014
JAKARTA. Walaupun rencana reklamasi 17 pulau buatan di kawasan Pluit, Jakarta Utara banyak menuai kontra belakangan ini, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sebagai salah satu pengembang yang ambil bagian dalam megaproyek itu akan terus melanjutkan proyeknya. Rencananya, reklamasi pulau yang dinamai Pluit City akan digarap mulai tahun 2014. Awalnya, Agung Podomoro menargetkan pengerukan pasir sudah bisa terlaksana akhir 2013. Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land, Indra Wijaya bilang, proyek tertunda karena izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta belum kunjung turun. "Izin prinsip memang sudah dikantongi, tapi kami masih harus mengajukan izin pelaksanaan," terang Indra belum lama ini. Indra berharap, izin pelaksanaan segera keluar, sehingga perusahaan bisa mulai mengeruk pasir pada 2014. Menurut Indra, izin reklamasi sejatinya sudah dirilis 20 tahun lalu oleh gubernur yang memimpin pada saat itu. "Kami mengakuisisi izin perusahaan lain," tuturnya.