KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi di Pulau C, D, dan G. Analis menilai sentimen ini dapat mempengaruhi pergerakan saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Pasalnya, perusahaan afilasinya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) adalah pengembang di Pulau G. Secara umum, Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido melihat sentimen ini memang turut mempengaruhi harga saham APLN. Sebagai pengembang tentunya APLN telah menanamkan investasi di proyek reklamasi tersebut. "Nanti juga ada potensi penjualan disana, ketika hak nya ditahan, itu akan merugikan dia punya proyeksi," ujar Kevin, Rabu (10/1). Karena itu, menurut Kevin sangat wajar jika pelaku pasar cut loss atau tidak mau masuk ke saham APLN untuk sementara waktu. Namun, selain sentimen ini, Kevin juga melihat adanya potensi profit taking di saham APLN yang menyebabkan harganya sempat terkoreksi.
Agung Podomoro terimbas sentimen pencabutan HGB pulau reklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi di Pulau C, D, dan G. Analis menilai sentimen ini dapat mempengaruhi pergerakan saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Pasalnya, perusahaan afilasinya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) adalah pengembang di Pulau G. Secara umum, Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido melihat sentimen ini memang turut mempengaruhi harga saham APLN. Sebagai pengembang tentunya APLN telah menanamkan investasi di proyek reklamasi tersebut. "Nanti juga ada potensi penjualan disana, ketika hak nya ditahan, itu akan merugikan dia punya proyeksi," ujar Kevin, Rabu (10/1). Karena itu, menurut Kevin sangat wajar jika pelaku pasar cut loss atau tidak mau masuk ke saham APLN untuk sementara waktu. Namun, selain sentimen ini, Kevin juga melihat adanya potensi profit taking di saham APLN yang menyebabkan harganya sempat terkoreksi.