Agung: Proses banding tetap berjalan



JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan, proses banding yang telah pihaknya lakukan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tetap berjalan. Menurut dia, islah yang tengah dijajaki bersama kubu Aburizal Bakrie merupakan islah terbatas.

"Kami banding dan Menkumham juga banding. Untuk menyiasati jangan sampai ganggu pilkada artinya keikutsertaan Golkar, maka kami lakukan cara-cara antara lain islah," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, islah terbatas yang dimaksudnya adalah islah demi pelaksanaan pilkada. Hal ini penting dilakukan agar dapat memberikan kesempatan bagi kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Adapun batasan itu, diantaranya seperti terkait proses rekruitmen calon kepala daerah. Masing-masing kubu membentuk tim kerja sama untuk membahas siapa calon yang akan diajukan saat pilkada.

Calon ini, kata dia, harus memiliki elektabilitas yang tinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan di masyarakat.

"Misalnya rekruitmen persyaratannya, kemudian pendaftaran bakal calon diusung siapa. Itulah yang harus dibicarakan," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie