JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan, proses banding yang telah pihaknya lakukan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tetap berjalan. Menurut dia, islah yang tengah dijajaki bersama kubu Aburizal Bakrie merupakan islah terbatas. "Kami banding dan Menkumham juga banding. Untuk menyiasati jangan sampai ganggu pilkada artinya keikutsertaan Golkar, maka kami lakukan cara-cara antara lain islah," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (24/5). Ia menjelaskan, islah terbatas yang dimaksudnya adalah islah demi pelaksanaan pilkada. Hal ini penting dilakukan agar dapat memberikan kesempatan bagi kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Agung: Proses banding tetap berjalan
JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan, proses banding yang telah pihaknya lakukan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tetap berjalan. Menurut dia, islah yang tengah dijajaki bersama kubu Aburizal Bakrie merupakan islah terbatas. "Kami banding dan Menkumham juga banding. Untuk menyiasati jangan sampai ganggu pilkada artinya keikutsertaan Golkar, maka kami lakukan cara-cara antara lain islah," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (24/5). Ia menjelaskan, islah terbatas yang dimaksudnya adalah islah demi pelaksanaan pilkada. Hal ini penting dilakukan agar dapat memberikan kesempatan bagi kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.