JAKARTA. Entitas anak PT Agung Sedayu Group, PT Kapuknaga Indah menghentikan reklamasi di Pulau C dan D. "PT Kapuknaga Indah menghentikan kegiatan operasional sambil memenuhi sejumlah kewajiban. Kami juga sedang memperbaiki kelengkapan dokumen dan data," kata Nono Sampono, Direktur III PT Kapuknaga Indah dalam pernyataan resminya, Jumat (13/5) Ada beberapa hal teknis yang dilakukan seiring dengan penghentian operasional ini. Pertama, perusahaan mengelola pasir urug agar tidak lepas ke perairan di sekitarnya. Kedua, membangun kanal pemisah antara Pulau C dan D.
Agung Sedayu hentikan reklamasi di Pulau C dan D
JAKARTA. Entitas anak PT Agung Sedayu Group, PT Kapuknaga Indah menghentikan reklamasi di Pulau C dan D. "PT Kapuknaga Indah menghentikan kegiatan operasional sambil memenuhi sejumlah kewajiban. Kami juga sedang memperbaiki kelengkapan dokumen dan data," kata Nono Sampono, Direktur III PT Kapuknaga Indah dalam pernyataan resminya, Jumat (13/5) Ada beberapa hal teknis yang dilakukan seiring dengan penghentian operasional ini. Pertama, perusahaan mengelola pasir urug agar tidak lepas ke perairan di sekitarnya. Kedua, membangun kanal pemisah antara Pulau C dan D.