KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menggantikan posisi Budi Kalowono sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono membeberkan bagaimana proses serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Menurutnya keputusan ini diambil dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dengan penandatanganan resmi dari Gubernur DKI Anies Baswedan sebelum bertolak ke Argentina pekan lalu. “Jadi baru terjadi serah terima surat keputusan sirkuler di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) namanya. Surat ditandatangani oleh pemegang saham, Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 26 Oktober, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto dan pemagang saham yang lain pada tanggal 29 Oktober,” kata Agung, Senin (29/10) di Balaikota Jakarta.
Agung Wicaksono: Keputusan pergantian Dirut Transjakarta diambil dalam RUPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menggantikan posisi Budi Kalowono sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono membeberkan bagaimana proses serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Menurutnya keputusan ini diambil dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dengan penandatanganan resmi dari Gubernur DKI Anies Baswedan sebelum bertolak ke Argentina pekan lalu. “Jadi baru terjadi serah terima surat keputusan sirkuler di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) namanya. Surat ditandatangani oleh pemegang saham, Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 26 Oktober, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto dan pemagang saham yang lain pada tanggal 29 Oktober,” kata Agung, Senin (29/10) di Balaikota Jakarta.