JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menganggap mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah melakukan fitnah yang dinilainya sudah di luar batas. Ia melontarkan pernyataan itu sebagai pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut Antasari telah memfitnah dirinya. "Apa Mas kalau difitnah akan tetap diam saja? Fitnahnya sudah kelewatan, di luar akal," kata Agus seusai mencoblos di TPS 6 RT 3/RW 3, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Pada Selasa (14/2) kemarin, Antasari menyebut SBY mengetahui banyak hal terkait kasusnya, bahkan dicurigai berada di balik kriminalisasi terhadap dirinya. Antasari diketahui sempat menjalani delapan tahun penjara akibat divonis bersalah dalam pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasaruddin Zulkarnaen, pada 2009. SBY kemudian menganggap Antasari telah berupaya memfitnah dirinya. Dia menilai Antasari melakukan itu sebagai upaya untuk menggembosi perolehan suara Agus pada Pilkada DKI.