JAKARTA. Mantan Anggota DPR RI Komisi IX, Agus Condro Priyatno mengaku mekanisme pemilihan pejabat negara sesuai arahan dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) PDIP. Menurut Agus, ini termasuk mekanisme pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI).Usai menjalani pemeriksaan empat jam dari KPK, Agus Condro mengaku salah satu materi pemeriksaan seputar mekanisme pengambilan keputusan di internal partai. Agus Condro sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004 silam.Agus Condro menerangkan pra pemilihan pejabat negara, DPP PDIP menentukan sebuah keputusan. DPP kemudian memanggil pimpinan Fraksi PDIP di DPR untuk menyalurkan kebijakannya.
Agus Condro: Mekanisme Pemilihan Pejabat Negara Sesuai Arahan DPP
JAKARTA. Mantan Anggota DPR RI Komisi IX, Agus Condro Priyatno mengaku mekanisme pemilihan pejabat negara sesuai arahan dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) PDIP. Menurut Agus, ini termasuk mekanisme pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI).Usai menjalani pemeriksaan empat jam dari KPK, Agus Condro mengaku salah satu materi pemeriksaan seputar mekanisme pengambilan keputusan di internal partai. Agus Condro sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004 silam.Agus Condro menerangkan pra pemilihan pejabat negara, DPP PDIP menentukan sebuah keputusan. DPP kemudian memanggil pimpinan Fraksi PDIP di DPR untuk menyalurkan kebijakannya.