KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merelaksasi kredit kepada pelaku UMKM berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun guna mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat dampak Covid-19. Namun, beberapa pihak menilai pihak pemerintah harus lebih cermat dalam menerapkan kebijakan ini. Bukan tanpa sebab, kebijakan semacam ini bila dilakukan secara tidak tepat sasaran bukan tidak mungkin memicu debitur nakal untuk memanfaatkan relaksasi kredit tersebut sehingga memberikan dampak buruk ke perbankan dan perekonomian nasional. Baca Juga: Sejak covid-19, transaksi mobile banking BRIsyariah (BRIS) naik 5%
Duh, relaksasi kredit bisa bikin bank rugi kalau tidak tepat sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merelaksasi kredit kepada pelaku UMKM berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun guna mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat dampak Covid-19. Namun, beberapa pihak menilai pihak pemerintah harus lebih cermat dalam menerapkan kebijakan ini. Bukan tanpa sebab, kebijakan semacam ini bila dilakukan secara tidak tepat sasaran bukan tidak mungkin memicu debitur nakal untuk memanfaatkan relaksasi kredit tersebut sehingga memberikan dampak buruk ke perbankan dan perekonomian nasional. Baca Juga: Sejak covid-19, transaksi mobile banking BRIsyariah (BRIS) naik 5%