JAKARTA. Koordinator Menteri RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Agus Martowardojo, menampik kabar yang menyatakan kalau Menteri BUMN,Mustafa Abubakar tidak mampu melakukan transformasi empat BUMN Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri. Soalnya, menurut Menteri Keuangan itu hingga saat ini delapan menteri masih dalam satu kesepahaman. Buktinya, sambung Agus, sekarang delapan menteri masih melakukan pembahasan intensif dengan Panitia RUU BPJS DPR. “Belum ada ketidaksepakatan yang ada kesepahaman. Kalau kamu tanya di pemerintah ada ketidaksepahaman? Saya bilang tidak. Di pemerintah sedang intensif dengan pansus DPR untuk selesaikan UU BPJS,” ujar Agus sebelum memulai rapat dengan pimpinan DPR, Jumat (30/6). Mengenai surat yang dikirim Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, kepada tujuh menteri terkait kesulitannya melakukan transformasi, bagi Agus itu hanyalah komunikasi yang dilakukan antar menteri sesuai tupoksi. “Itu hanya komunikasi di antara kementerian. Ada delapan menteri yang memperoleh amanat mendiskusikan tentang RUU BPJS. Satu menteri dengan menteri lain berkorespondensi soal tugas pokok dan fungsinya itu dimungkinkan tapi kita selalu ada solusi ke depan,” jelasnya.
Agus Marto tampik Meneg BUMN tidak sanggup lakukan transformasi
JAKARTA. Koordinator Menteri RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Agus Martowardojo, menampik kabar yang menyatakan kalau Menteri BUMN,Mustafa Abubakar tidak mampu melakukan transformasi empat BUMN Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri. Soalnya, menurut Menteri Keuangan itu hingga saat ini delapan menteri masih dalam satu kesepahaman. Buktinya, sambung Agus, sekarang delapan menteri masih melakukan pembahasan intensif dengan Panitia RUU BPJS DPR. “Belum ada ketidaksepakatan yang ada kesepahaman. Kalau kamu tanya di pemerintah ada ketidaksepahaman? Saya bilang tidak. Di pemerintah sedang intensif dengan pansus DPR untuk selesaikan UU BPJS,” ujar Agus sebelum memulai rapat dengan pimpinan DPR, Jumat (30/6). Mengenai surat yang dikirim Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, kepada tujuh menteri terkait kesulitannya melakukan transformasi, bagi Agus itu hanyalah komunikasi yang dilakukan antar menteri sesuai tupoksi. “Itu hanya komunikasi di antara kementerian. Ada delapan menteri yang memperoleh amanat mendiskusikan tentang RUU BPJS. Satu menteri dengan menteri lain berkorespondensi soal tugas pokok dan fungsinya itu dimungkinkan tapi kita selalu ada solusi ke depan,” jelasnya.