KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui dilakukannya revisi Undang-Undang KPK. Menanggapi hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu saat ini sedang dalam keadaan bahaya alias di berada di ujung tanduk. Pernyataannya tersebut berkaca dari masalah yang muncul selama beberapa waktu terakhir, mulai dari lolosnya nama-nama calon pimpinan KPK bermasalah ke DPR, hingga revisi UU KPK yang rentan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Baca Juga: Revisi UU KPK, Jokowi: Saya belum tahu isinya
Agus Rahardjo: KPK kini berada di ujung tanduk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui dilakukannya revisi Undang-Undang KPK. Menanggapi hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu saat ini sedang dalam keadaan bahaya alias di berada di ujung tanduk. Pernyataannya tersebut berkaca dari masalah yang muncul selama beberapa waktu terakhir, mulai dari lolosnya nama-nama calon pimpinan KPK bermasalah ke DPR, hingga revisi UU KPK yang rentan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Baca Juga: Revisi UU KPK, Jokowi: Saya belum tahu isinya