KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 2021 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 2,83 triliun. Penetapan pagu ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-376/MK.02.2020 dan Nomor B.30/M.PPN/D.8/PP.04. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengusulkan agar anggaran Kemendag tahun 2021 ditambah Rp 1,34 triliun. Dengan begitu, anggaran Kemendag akan berkisar Rp 4,17 triliun. Baca Juga: Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020
Agus Suparmanto minta anggaran kemendag ditambah menjadi Rp 4,17 triliun di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 2021 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 2,83 triliun. Penetapan pagu ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-376/MK.02.2020 dan Nomor B.30/M.PPN/D.8/PP.04. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengusulkan agar anggaran Kemendag tahun 2021 ditambah Rp 1,34 triliun. Dengan begitu, anggaran Kemendag akan berkisar Rp 4,17 triliun. Baca Juga: Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020